Bandung, Seputar Aceh, Antara – Mantan Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, dalam waktu dekat akan merilis buku yang berisi beberapa renungan dan kisah kehidupan pribadinya. Ia kini bebas dari penjara dan akan leluasa menyelesaikan buku itu.
“Saya menulis buku tentang kehidupan saya, sejak sebelum masuk Lapas hingga sekarang keluar,” kata Abdullah Puteh, usai pengukuhan pembebasan bersyarat dirinya di Lapas Sukamiskin, Rabu.
Dalam buku itu, Puteh juga menuliskan banyak hal tentang kehidupannya di balik terali besi. “Di penjara, saya mendekatkan diri kepada Allah. Membuat semua yang terjadi selama di penjara sangat bahagia,” ujarnya.
Puteh berencana kembali ke kampung halamannya di Aceh dan akan meneruskan kuliahnya di sana. “Saya akan meneruskan kuliah, yang sebelumnya tertunda,” katanya.
Suami mantan penyiar TVRI Marlinda Poernomo itu resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi, setelah menyetorkan denda Rp500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semestinya, ia bebas 7 November lalu, namun tertunda karena denda itu belum dibayar.
Puteh divonis 10 tahun penjara dan baru menjalani empat tahun 11 bulan. [sa-ant]
saya menyambut baik pak puteh dibebaskan berarti pak puteh sudah merasakan efek jera di penjara,tapi yang say pertanyakan adalah ponis 10 tahun koq bisa menjalani kurungan 4 tahun memang indonesia ini ga ada tempat untuk tegak hukum di indonesia hukum bisa dijual belikan.