Lhokseumawe, Seputar Aceh – Habibilah, mahasiswa Universitas Malikulsaleh Lhokseumawe, dipukul oleh salah seorang anggota Polisi Lalulintas, Briptu EF. Diduga, mantan ketua BEM Unimal itu dipukul karena tidak menggunakan helm saat melawati razia Polisi di Simpang Jam, Jalan Merdeka Lhokseumawe, Sabtu, (7/11), pukul 15.00 WIB.

Paska pemukulan, sejumlah rekan-rekan korban mendatangi lokasi razia untuk memprotes prilaku kekerasan itu. Setibanya, di lokasi, mereka disambut Kanit Penegak Hukum Polisi Lalulintas, Aiptu Miharjo. Di tempat tersebut sempat terjadi dialog. Aiptu Miharjo langsung meminta agar masalah itu diselesaikan dengan damai.

Mendapat sambutan yang baik, Habibillah langsung menerima penyelesaian damai itu, dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak polisi tidak akan mengulanginya lagi pemukulan terhadap masyarakat di Kota Lhokseumawe pada saat razia kenderaan berlangsung.

Akhirnya mahasiswa membubarkan diri dan bersalaman dengan sejumlah anggota Polisi Lalulintas yang sedang melakukan razia kenderaan bermotor.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Zulkifli kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memanggil anggotanya yang melakukan pemukulan tersebut, karena polisi tidak boleh melakukan pemukulan terhadap masyarakat.

“Saya akan panggil dia, polisi tidak boleh melakukan pemukulan,” kata Zulkifli.

Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Aiptu Miharjo dalam menangani permasalahan di lapangan dengan membuat perdamaian dengan korban. Sedangkan anggota yang melakukan tindakan di luar protap tersebut akan diproses sesuai hukum.

Pantauan Seputar Aceh, setiap harinya Polisi Lalulintas jajaran Polres Lhokseumawe melakukan razia rutin untuk menangkap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kaca spion serta perlengkapan surat kenderaan bermotor. Dalam razia tersebut puluhan kenderaan terjaring setiap harinya dan langsung dikenakan biaya denda. [sa-rza]