Langsa – Persoalan pengelolaan Blok Migas di Aceh Timur ternyata belum juga diselesaikan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sebaliknya, sengketa ini kembali memanas setelah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin pengelolaan Blok Pase kepada KKKS Triangle Pase Inc,.

Akibat diizinkannya KKKS Triangle Pase Inc mengelola Blok Pase ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana akan mengugat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Dasar gugatan ini sendiri yakni Surat Menteri Energi Sumber Daya Mineral No 13.32 tanggal 10 Pebruari 2012 yang ditujukan kepada Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) menyalahi aturan undang-undang.

Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin Abubakar, mengatakan, di satu sisi surat menteri ESDM sudah menegaskan kontrak Triangle Pase Inc sebagai pengelola Blok Pase tidak diperpanjang. Hal ini diakibatkan karena belum ada kesepakatan antara pemerintah pusat dengan pemerintah Aceh.

“Surat menteri ESDM tersebut cukup jelas dimana kontrak kerjasama wilayah pase dengan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) Triangle Pase Inc tidak diperpanjang,” ujar Nasruddin Abubakar.

Namun pada alinia berikutnya, surat menteri juga menyebutkan dalam rangka untuk menjaga kelangsungan produksi gas di wilayah kerja Pase, KKKS Triangle Pase Inc dapat ditugaskan untuk mengelola sementara Wilayah Kerja tersebut selama enam (6) bulan. Ini terhitung sejak berakhirnya KKS Pase atau sampai ditetapkannya pengelola yang definitif.

Dan atas dasar surat itu lah pihak Triangle Pase Inc tetap bersikeras sampai saat ini terus menguasai Blok Pase di Dusun Sejuk Blang Senong Pante Bidari Aceh Timur, walaupun kontrak mareka sudah habis sejak 23 Pebruari 2012 lalu.

“Untuk maksud tersebut, saya Wakil Bupati Aceh Timur Nasruddin Abubakar atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berencana akan mengugat Menteri ESDM.” ujar Nasruddin lagi seraya menambahkan seraya menambahkan kita sangat kecewa atas kinerja kementrian ESDM.

Bahkan terkesan surat penugasan sementara kepada Triangle Pase Inc tersebut sangat lemah. Karena tidak memiliki payung hukum yang jelas, sangat jarang kita menemukan dalam satu surat menunjukan dua hal yang berbeda.

Setelah ada perintah tidak diperpanjang namun dibagian lain memerintahkan untuk sementara ditunjuk Triangle Pase Inc untuk mengelola blok tersebut. “ini sangat ironis, seharusnya Menteri ESDM dapat bertindak bijaksana dengan selalu mempertimbangkan aspirasi daerah,” imbuhnya. (RA/mrib/BN)