Seputaraceh

Direktur RSJ Aceh: ODGJ Tanpa KTP dan KK Tetap Kami Terima, Administrasi Dibantu

Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif
Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif

Nagan Raya – Ketiadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) tidak boleh menjadi penghalang bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, menegaskan bahwa pihaknya tetap menerima pasien yang datang tanpa dokumen kependudukan dan membantu proses pengurusan administrasinya.

Penegasan tersebut disampaikan dr. Hanif dalam pertemuan advokasi bersama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (20/10/2026), yang dirangkaikan dengan kegiatan penjemputan dan pembebasan pasung terhadap ODGJ di daerah tersebut.

“Pasien yang masuk ke RSJ Aceh, ada atau tidak ada KTP dan KK, tetap harus diterima. Hampir semua pasien kami ada yang datang tanpa dokumen administrasi. Nanti kami yang akan membantu mengurus administrasinya,” tegas dr. Hanif.

Menurutnya, kondisi kesehatan pasien harus menjadi perhatian utama. Keterbatasan administrasi kependudukan, kondisi ekonomi keluarga, maupun keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tidak seharusnya menghalangi seseorang untuk mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.

Ia menjelaskan, RSJ Aceh tidak hanya memberikan pelayanan medis, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar pasien selama menjalani perawatan. Kebutuhan tersebut meliputi makanan, pakaian, dan perlengkapan pribadi sesuai kebutuhan masing-masing pasien.

RSJ Aceh juga menyediakan tempat rehabilitasi bagi pasien yang telah dinyatakan sembuh secara klinis, tetapi belum dapat kembali ke keluarga karena belum dijemput atau tidak lagi diterima oleh keluarganya.

Dalam kegiatan di Nagan Raya tersebut, RSJ Aceh bersama pemerintah daerah semula merencanakan penjemputan sembilan ODGJ. Namun, dalam pelaksanaannya, sebanyak tujuh orang berhasil dijemput dan dibebaskan dari pemasungan untuk selanjutnya dibawa ke RSJ Aceh guna mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih intensif.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, SE., M.Si., serta unsur Forkopimkab, Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda, seluruh kepala puskesmas, camat, dan jajaran SKPA terkait.

dr. Hanif turut mengajak pemerintah kabupaten/kota dan petugas puskesmas agar aktif membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa. Ia menyatakan RSJ Aceh siap mendampingi daerah yang masih menghadapi keterbatasan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan.

Sementara itu, Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, mengapresiasi upaya RSJ Aceh dalam memberikan perhatian kepada ODGJ. Ia mengaku terharu melihat penanganan pasien yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut dan berharap semakin banyak pihak yang tergerak memberikan kepedulian serupa.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Hj. Syarifah Burhani, juga menyampaikan terima kasih kepada RSJ Aceh atas dukungan dalam upaya pembebasan pasung. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada ODGJ dan memberi mereka kesempatan untuk menjalani kehidupan secara lebih baik.

Ke depan, Dinas Kesehatan Nagan Raya melalui puskesmas akan memberikan edukasi serta membantu pemantauan kepatuhan minum obat bagi pasien yang telah dinyatakan sembuh secara klinis dan siap menjalani tindak lanjut di lingkungan masyarakat.

Melalui upaya tersebut, RSJ Aceh berharap masyarakat semakin memahami pentingnya akses pelayanan kesehatan jiwa yang tidak terhambat persoalan administrasi, disertai dukungan keluarga dan lingkungan agar proses pemulihan pasien dapat berlangsung secara berkelanjutan. []

Belum ada komentar

Berita Terkait