Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh untuk memverifikasi kembali penerima rumah ganda bantuan tsunami di Aceh. Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA pada Kamis, 27 Mei.

Anggota Banmus DPRA Darmuda kepada wartawan, Jumat (28/5) mengaku dalam waktu dekat akan dibentuk tim terpadu terdiri dari unsur TNI/Polri, jaksa dan unsur Pemda provinsi dan kabupaten/kota.

“Kita telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi kembali. Tim terpadu yang nantinya turun ke lapangan,” kata Darmuda.

Rumah-rumah ganda yang bakal diverifikasi oleh tim nantinya, yakni  600 unit rumah Budha Tzu Chi di Pante Riek, Banda Aceh. Sedangkan di Aceh Besar, tim akan memferifikasi perumahan di Neuheun, Komplek Jackie Chan, rumah bantuan Lembaga Nurani Dunia, Islamic Relief, ADB, Arab Saudi, Australia Red Cross maupun rumah yang dibangun BRR.

Darmuda meminta kepada warga yang memiliki rumah ganda untuk segera mengosongkannya, karena pemerintah akan menindak secara hukum bila nantinya terbukti. Selain itu, dia juga menghimbau  kepada warga yang bukan korban tsunami atau tidak berhak memperoleh rumah dengan cara membeli dari orang lain juga segera melaporkan kepada tim verifikasi.

“Nantinya akan ditanyakan maksud peruntukan baik yang menjual maupun si pembeli rumah tersebut,” jelasnya.

Selain memverifikasi rumah ganda, pihak DPRA juga merekomendasi pembuatan sertifikat kepemilikan bagi warga yang sudah duluan menempati rumah bantuan tersebut sehingga jelas peruntukkan atau statusnya.

Darmuda mengakui, meski bantuan rumah sudah melebihi kapasitas, namun saat ini masih banyak korban tsunami dan korban konflik belum memiliki rumah, seperti di Aceh Tengah, Bener Meriah dan di Aceh Barat.

“Ada warga tidak mendapat rumah, di sisi lain banyak juga rumah bantuan tidak dihuni akibat lokasinya tidak strategis, seperti di Gampong Empe Awe, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Pemerintah daerah saat ini juga sudah mencadangkan rumah dhuafa bagi warga yang belum memiliki rumah. “Bagi warga yang belum mendaftar dapat mendatangi Biro Pembangunan Pemerintah Aceh sebab dananya sudah dianggarkan tahun ini,” pinta Darmuda.(*/ha/cqi)