Blangpidie – Laboratorium kimia di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai tak layak pakai, pasalnya pengerjaan bangunan tersebut terlihat asal jadi.

Amatan wartawan Senin (5/4) bangunan yang berdiri megah di komplek sekolah itu tampak masih berantakan. Pemasangan pintu bangunan terlihat mereng. Demikian juga jendela yang hampir runtuh dimakan usia. Padahal bangunan tersebut baru beberapa bulan siap dan belum diserahterimakan.

Begitu juga tempat cuci tangan setelah praktik tidak dipasang, atap bangunan juga sudah mulai bocor dimana-mana, sehingga dalam lab kimia tersebut banyak genangan air hujan. “Kadang-kadang kita mesti kerja bakti mengeringkan lantai yang dibanjiri air hujan, meskipun bangunan ini belum dapat digunakan,” ujar seorang dewan guru.

Tidak diperoleh keterangan yang berarti dari pihak sekolah tentang siapa yang mengerjakan proyek tersebut, demikian juga dengan asal dana dan besaran anggaran yang digunakan untuk menyelesaikan bangunan itu. “Coba tanyakan ke kepala sekolah saja,” kata dewan guru lainnya.

Kepala SMAN 1 Manggeng Drs Salmadi mengaku tidak begitu paham dengan pembangunan lab kimia di sekolah yang sekarang dipimpinnya itu, karena menurutnya proses pembangunan lab kimia tersebut terjadi pada masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Senin (5/4/2010)

Menurut Salmadi, pihaknya hanya mengetahui bangunan lab kimia tersebut dibangun dari sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2009, berapa biaya dan siapa kontraktornya pihaknya mengaku tidak tahu apa-apa. “Seperti yang saudara lihat, di lokasi proyek tidak terdapat papan nama, saat kami dimutasi kesini bangunan itu sudah berdiri seperti sekarang ini,”  ungkapnya.

Senada dengan Salmadi, Kepala Dinas Pendidikan Abdya Drs Sulaiman MM juga mengaku tidak mengerti proses pembangunan lab kimia tersebut, karena pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan semasa Kadisdik Abdya dipegang oleh Drs Nasruddin M Hum yang sekarang menetap di LP Tapatuan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Blangpidie karena terlibat dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2007 yang merugikan negara sekitar Rp2 miliar lebih.

Meskipun demikian piuhaknya mengaku sudah turun ke lokasi untuk mengecek tentang laporan dari sekolah kalau bangunan tersebut tidak layak pakai. Sulaiman membenarkan kalau bangunan lab kimia tersebut tidak layak pakai karena kondisinya pengerjaan bangunan itu memang asal jadi. “Sangat kita sesali tehnis pengerjaan lab kimia ini, rekanan nampaknya mengerjakan asal jadi,” ujarnya.

Sulaiman juga tidak bisa menjelaskan siapa rekanan dan besaran anggaran untuk pembangunan lab itu, karena menurutnya yang lebih mengerti tentang proyek tersebut adalah Kepala Bidang (Kabid) Program Dinas Pendidikan Abdya yakni Idrus Hasan S.Pd.

Idrus Hasan juga terlibat dalam kasus yang sama dengan Nasruddin dan sekarang juga ditahan pihak Kejaksaan Negeri Blangpidie dan dititip di LP Tapaktuan. “Terkait bangunan itu, kita buta informasi, karena berkas-berkas yang menjelaskan tentang proyek itu juga tidak ada di bagian program,” jelas Sulaiman. Sementara itu, mantan Kepala SMAN 1 Manggeng Drs Ramli M Diah sampai berita ini diturunkan belum berhasil dimintai keterangannya.(*/ha/fri)