Dalam rangka mewujudkan ketersediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pembangunan nasional dan daerah dan untuk meningkatkan daya saing bangsa, Pemerintah berencana mengembangkan salah satu bentuk Pendidikan Tinggi yang disebut Community College (Akademi Komunitas).

Akademi Komunitas atau disingkat dengan AK definisikan sebagai pendidikan tinggi atau pendidikan pasca pendidikan menengah (SMA/SMK/MA) dalam bidang tertentu dengan basis pendidikan vokasi.

Pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan konsep modul yang ditempuh dalam waktu satu atau dua tahun bagi peserta didik yang mengikuti kegiatan dengan penuh waktu, atau berdasarkan pencapaian setiap modul dengan minimal jumlah modul tertentu untuk setiap tahun ajaran.

Lulusan atau produk akhir dari program ini adalah Diploma-1 untuk masa pendidikan satu tahun dan Diploma-2 untuk masa pendidikan dua tahun.

Akademi Komunitas dirancang untuk membantu masyarakat/peserta didik yang kurang memiliki kompetensi keterampilan yang dibutuhkan saat ini, sehingga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan dapat bekerja di suatu komunitas atau daerah yang memerlukannya.

Untuk mempersiapkan pengembangan dan pendirian AK, maka perlu mengembangkan Program Rintisan Pendidikan Calon Pendidik AK.

Program ini bertujuan menghasilkan model pendidikan Calon Pendidik AK sebagai program rintisan yang dapat melahirkan calon pendidik yang memiliki keunggulan dalam kompetensi sebagai pendidik profesional di bidang vokasi/kejuruan. Pendaftar calon peserta Program Rintisan Pendidikan Calon Pendidik AK harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  • Berasal dari prodi yang terakreditasi;
  • Memiliki IPK ≥ 2,75; dan
  • Berusia maksimal 26 tahun.

Selain itu calon peserta diwajibkan berbadan sehat dan bebas narkotika, psikotropika, dan atau zat aditif lainnya (napza), yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Pendaftaran peserta dilakukan secara online melalui menu “Pendaftaran Online” pada bagian kanan atas pada laman ini.

Seleksi dilakukan melalui tiga tahap yaitu: seleksi administratif, seleksi akademik (tes tertulis secara online), dan tes wawancara. Adapun materi tes tertulis adalah: Tes Potensi Akademik (TPA), dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris. Sedangkan tes wawancara meliputi:

  • Keilmuan;
  • Motivasi;
  • Komitmen;
  • Fisik;
  • Mental.

Calon peserta dapat memilih untuk mengikuti pendidikan sebagai calon pendidik akademik komunitas untuk program studi sesuai dengan bidang keahliannya. Adapun program studi yang dibuka adalah Teknik Otomotif, Budidaya Perikanan, Teknik Informatika, Mekatronika, Animasi, Multimedia, Teknologi Informasi, Budidaya Kelapa Sawit, Teknologi Pengolahan Hasil Pertanina, Industri Pangan, Boga Pengolahan Hasil Pertanian, Pengelohaan Hasil pertanian, Budidaya Perkebunan, Budidaya Perikanan, Manajemen Informatika, Perternakan, Teknik Mesin Industri, Teknik Eketro, Teknik Sipil, Administrasi Perkantoran, Komputer Akuntansi, Teknik Elektronika, Agrowisata, Usaha Jasa Pariwisata, Hotel dan Restoran, dan Akuntansi.

Adapun jadwal kegiatan seleksi calon peserta Program Pendidikan Calon Pendidik AK adalah sebagai berikut:

  • Sosialisasi: 3 September – 15 September
  • Pendaftaran Online: 3 September – 15 September
  • Verifikasi data on line: 16-18 september
  • Pengumunan Hasil Seleksi Adm: 20 September
  • Test secara on line: 25-26 September
  • Pengumuman Hasil test dan Jadwal wawancara: 1 Oktober
  • Seleksi Wawancara: 4-5 Oktober
  • Pengumuman yang diterima: 7 Oktober
  • Registrasi: 10-13 Oktober
  • Perkuliahan: 15 Oktober

Informasi lebih lanjut bisa diakses di laman http://ak.dikti.go.id.