Banda Aceh — Masyarakat Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, mulai tertarik mengembangkan tanaman kelapa sawit untuk meningkatkan perekonomian warga di kepulauan tersebut.
Camat Teluk Dalam Alimin saat dihubungi dari Banda Aceh, Senin (3/09) menyatakan, warganya kini telah mengembangkan seluas 750 hektare kelapa sawit sejak 2009 dan kini sudah mulai berbuah pasir.
Ia menyatakan, pengembangan kebun kelapa sawit milik warga tersebut diperkirakan dapat menghasilkan 100 ton tanda buah segar (TBS) untuk satu kali panen.
“Bapak Bupati H Riswan NS dan Wakil Bupati Hasrul Edyar serta anggota dewan telah melihat langsung perkebunan tersebut dan mereka akan mengusahakan untuk membangun pabrik pengolahannya,” ujarnya.
Ia memperkirakan, ratusan hektare kebun kelapa sawit mulai panen TBS pada 2013, namun terkendala pemasarannya, sehingga pemerintah setempat berusaha akan membangun pabrik.
“Tidak lama lagi buah kelapa sawit akan berbuah dan diperkirakan 100 ton satu kali panen, dan kesulitan yang sedang menghadang adalah tempat pemasaran dan pengolahan buah kelapa sawit, kalau bisa tersedianya pabrik mini, untuk pengolahan buah kelapa sawit,” kata Alimin.
Kebun kelapa sawit di kawasan Kecamatan Teluk Dalam itu tidak hanya dikelolah oleh masyarakat biasa, juga beberapa hektare dikelolah sejumlah anggota DPRK Simeulue, seperti H Aryaudin, Rapian SE dan Khoni BSC, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Anggota Komisi-B DPRK Simeulue Rustam MK menyatakan, pengembangan kelapa sawit rakyat tersebut sangat luar biasa dan hal tersebut agar mendapat dukungan dari pemerintah setempat, sehingga pemasarannya lebih mudah.
“Ini karya luar biasa dan perlu dukungan serius dari semua pihak, terutama pemerintah, khususnya soal penampungan buah kelapa sawit,” katanya.
Rustam menilai, kondisi kebun kelapa swait seluas 750 hektare tersebut sangat jauh berbeda dengan kondisi kebun kelapa sawit milik Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang pengolahannya tidak maksimal.
“Sangat jauh berbeda cara pengolahannya, antara kebun kelapa sawit milik warga dengan pengolahan PDKS yang tidak maksimal,” imbuhnya.
Kebun kelapa sawit milik warga di kawasan Kecamatan Teluk Dalam, berdampingan dengaan Kebun-1 kelapa sawit milik PDKS seluas lebih kurang 2.000 hektare yang saat ini berhenti total operasionalnya sejak 8 Agustus 2012. (ant)
Belum ada komentar