Seputaraceh

Palestina Siapkan Petisi Pengadilan Internasional

Prosesi pembongkaran kuburan Yasser Arafat (madhyamam.com)
Palestina Siapkan Petisi Pengadilan Internasional

Ramallah — Ketua tim investigasi kematian Yasser Arafat Tawfiq Tirawi bakal mengajukan petisi ke Pengadilan Kejahatan International (ICC) di Den Haag jika ditemukan bekas presiden Palestina itu diracun.

“Jika terbukti Arafat diracun, kita akan ke pengadilan internasional,” kata Tirawi kepada AFP, Selasa (27/11). Pernyataan Tirawi tersebut dikemukakan dalam konferensi pers beberapa jam setelah jenazah Arafat digali oleh tim ahli dari Prancis, Swiss dan Rusia.

Penggalian jenazah Arafat dilakukan dua hari sebelum Presiden Palestina Mahmud Abbas meminta secara resmi menaikkan status Palestina di PBB dari sekadar peninjau menjadi negara peninjau.

Langkah ini akan membuat Palestina bisa bergabung dalam banyak organisasi di dalam tubuh PBB atau perjanjian internasional, seperti ICC di Den Haag atau Konvesi Genewa Keempat mengenai perlindungan masyarakat madani.

Resolusi ini diharapkan dengan mudah disetujui 193 negara yang tergabung dalam Majelis Umum PBB, setelah itu Palestina akan melamar menjadi bagian dari “Statuta Roma”, dan hanya dengan itu Palestina diizinkan mengajukan petisi ke ICC. “Ini kasus pertama bagi Palestina setelah mendapat pengakuan internasional sebagai non-member state di PBB,” ujar Tirawi. (inilah.com)

Belum ada komentar

Berita Terkait