Jakarta — Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013 tidak akan membuka jalur ujian tulis, tetapi hanya jalur undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana SNMPTN 2013, Akhmaloka saat jumpa pers sekaligus Peluncuran SNMPTN 2013 di Graha Utama Kemdikbud, Jakarta, Senin (10/12) lalu.

“Seleksi akan dilakukan berdasarkan nilai rapor dan prestasi lainnya, serta mempertimbangkan nilai ujian nasional (UN),” ujarnya.

Ia menjelaskan, siswa yang berhak mengikuti SNMPTN adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Dikutip dari kemdikbud.go.id, adapun prosedur bagi siswa untuk mengikuti SNMPTN, yakni kepala sekolah harus mengirim data sekolah dan siswa ke PDSS-SNMPTN, kemudian kepala sekolah akan memperoleh password untuk setiap siswa. Selanjutnya, siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan kepala sekolah dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password yang diberikan kepala sekolah.

Setelah pengisian PDSS selesai, siswa bisa mendaftarkan diri menjadi peserta SNMPT dengan login ke laman SNMPTN http://snmptn.ac.id, dan mengisi biodata pilihan perguruan tinggi negeri (PTN), pilihan program studi, serta mengunggah pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Setiap siswa peserta SNMPTN dapat memilih sebanyak-banyaknya dua PTN yang diminati.

Pelaksanaan SNMPTN tahun 2013 nanti sendiri akan dibagi menjadi lima tahap. Sepertinya pengisian PDSS oleh kepala sekolah dilakukan pada 17 Desember 2012 – 8 Februari 2013, dan selanjutnya diisikan secara berkala setiap akhir semester.

Kemudian pendaftaran oleh siswa, akan berlangsung pada 1 Februari – 8 Maret 2013 dilanjutkan dengan proses seleksi dilaksanakan pada 9 Maret – 27 Mei 2013. Sampai dengan pengumuman hasil seleksi, pada 28 Mei 2013. Terakhir, pendaftaran ulang bagi peserta yang lulus seleksi, pada 11 – 12 Juni 2013.

Sementara itu, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, seleksi dengan mempertimbangkan nilai rapor dan UN ini merupakan pengakuan jenjang pendidikan tinggi kepada jenjang pendidikan menengah atas. Ia menyadari, sistem ini menuntut kesiapan sekolah, siswa, dan masyarakat secara umum.

“Bagaimanapun, kita harus siap. Jangan terjebak pada pemikiran akan siap atau tidak,” katanya tegas.[]