DINAS Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui UPTD Museum Aceh mengelar Pameran Senjata 2021 untuk pertama kalinya secara virtual, Sabtu, 16 Oktober 2021 mendatang.

Pameran ini menampilkan 176 jenis senjata yang merupakan koleksi Museum Aceh.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin, mengungkapkan, setidaknya ada 176 sejata koleksi Museum Aceh yang dipamerkan. Mulai dari Siwaih, Rencong, Pedang, Tombak, Meriam, Perisai dan masih banyak senjata lainnya.

Dijelaskannya, pameran senjatan ini akan disiarkan secara langsung dalam sebuah kegiatan virtual mulai pukul 10.00-11.00 WIB.

“Ini bagian dari pameran temporer Museum Aceh yang biasanya digelar setahun sekali, guna menampilkan koleksi yang jarang dipamerkan pada hari-hari biasa. Tahun ini, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, kita menggelar secara virtual,” papar Jamaluddin.

Kepala UPTD Museum Aceh Mudha Farsya menambahkan, Aceh adalah satu bangsa yang dalam perjalanan sejarahnya mengalami berbagai peperangan, baik menyerang pada saat penaklukkan ataupun diserang ketika hendak ditaklukan, sebagaimana bangsa-bangsa lain di dunia.

Karenanya, lanjut Mudha, kali ini Museum Aceh sengaja mengelar Pameran Senjata dengan mengangkat tema “Semangat, Simbol dan Identitas”.

Kegiatan ini juga sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Museum yang jatuh pada 12 Oktober 2021.

Mudha menambahkan, setiap peperangan membutuhkan senjata sebagai alat untuk menyerang musuh dan mempertahankan diri. Seiring waktu, berbagai jenis senjata diciptakan dan berkembang. Sebelum era senjata api, senjata tajam merupakan alat perang utama bagi setiap pasukan. Salah satu yang paling banyak digunakan adalah pedang dan pisau.

Di pameran senjata kali ini, Museum Aceh akan menampilan sejumlah senjata masa kerajaan Aceh pada masa kira-kira 500 tahun yang lalu atau masa pemerintahan Ali Mughayat Syah (1511-1530).

“Bagi masyarakat silahkan mengikuti jalanya Pameran Senjata 2021 secara virtual melalui kanal YouTube Disbudpar Aceh dan kanal YouTube Museum Aceh,” ajak Mudha.