Lhoksukon – Kuburan yang diduga korban konflik di areal eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Utara, yang sempat difungsikan sebagai pos militer saat konflik terdahulu, di Desa Alue Buket, Kemukiman Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (15/4/2010) sore dibongkar pihak ahli waris. Korban merupakan ayah delapan anak yang diketahui bernama Ahmad bin Luthan, asal Seunubok Tuha Dua, Kecamatan Darul Aman, Kecamatan Idi Cut, Aceh Timur.
Nuriman, 55, istri korban saat ditemui Harian Aceh di lokasi penggalian menyebutkan, rencananya kerangka almarhum suaminya akan dipindahkan ke kampong halaman. Mengingat kabar yang diterima pihak keluarga bahwa tanah tersebut akan dibangun kantor Kejaksaan Negeri Lhoksukon. Lagi pula jika tetap dibiarkan disini, dikhawatirkan akan sulit untuk diziarahi.
Pantauan Harian Aceh, hingga pukul 17.00 WIB, kerangka korban belum juga ditemukan. Namun, terlihat pihak ahli waris masih berusaha melakukan penggalian di lokasi target secara manual dengan menggunakan cangkul.
Sebelum penggalian, ahli waris juga sempat menggelar doa bersama dan kenduri di areal bekas kantor Pekerjaan Umum Aceh Utara itu. Proses penggalian juga disaksikan ratusan warga sekitar.(*/ha/zfl)
Belum ada komentar