Seputaraceh

483 Unit Kendaraan Eks Singapura Telah Diverifikasi

Sabang, Seputar Aceh – Tim surveyor Indonesia (SI) telah melakukan verifikasi terhadap 483 unit kendaraan ex Singapura. Selanjutnya semua kendaraan yang sudah diverifikasi tersebut akan memperoleh sertifikat uji kelayakan sebagai salah satu persyaratan pengusulan kuota untuk keluar wilayah Sabang.

Dari jumlah 483 unit itu, 236 unit mobil jenis sedan, 180 Mini Bus, 23 Jeep dan 24 unit jenis Truk. Sementara sepeda motor yang hampir seluruhnya jenis motor besar yang telah didata sebanyak 20 unit.

Wakil Ketua Tim Verifikasi H Basri Hasyim kepada Seputar Aceh Minggu, (18/10) mengatakan, sesuai rencana, semua data dari hasil verifikasi akan diajukan ke gebernur untuk segera ditindak lanjuti sesuai rekomendasi kuota yang telah diajukan ke pemerintahan pusat.

Menurutnya, tim verifikasi yang dibentuk oleh Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terdiri dari Dinas Perhubungan, SI, PT Aneuk Nangroe, dan pihak kepolisian setempat.

“Semua kendaraan ex Singapura yang kita ajukan ke gubernur  tetap harus melalui proses, setelah ada persetujuan gubernur tentunya harus ada persetujuan dari DPRK, mudah-mudahan dalam waktu dekat semua kendaraan segera melewati proses lanjutan,” kata Basri. [sa-hdn]

Belum ada komentar

Berita Terkait