Bireuen – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perkumpulan BIMA menggelar diskusi publik untuk mencari solusi atas opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pemeriksaan keuangan Kabupaten Bireuen, Selasa (17/5) pagi, di Bengkupi, Bireuen.

Panitia pelaksana, Desi Safnita, mengatakan diskusi ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian AJI dalam menyampaikan informasi ke publik mengenai apa maksud dari opini disclaimer tersebut, juga apa saja dampak yang ditimbulkan terkait hal tersebut. Menurutnya, ini penting terutama karena akhir-akhir ini berhembus isu negatif bahwa opini disclaimer dari BPK dan kondisi keuangan Bireuen yang hampir kolaps akan  menjadi alasan untuk membubarkan Kabupaten Bireuen dan dileburkan ke kabupaten lain.

“Selama ini masyarakat dan mungkin sebagian pelaksana pemerintahan juga belum mengetahui apa itu opini disclaimer. Melaui diskusi ini, kami mencoba menggali lebih dalam maknanya, sekaligus berupaya menemukan solusinya,” ujar Desi, dalam diskusi yang dihadiri sejumlah pejabat penting dan tokoh pendiri Bireuen tersebut.

Narasumber dalam diskusi tersebut, Deny Purwo Sambodo, mengatakan bahwa status opini disclaimer yang diberikan BPK lembaga tersebut tidak memberikan pendapat (TMP) terharap hasil pelaporan pemeriksaan keuangan. Ini bisa diasumsikan bahwa disclaimer adalah sebuah kondisi yang tidak bisa dibilang negatif atau sebaliknya.

“Tapi, satu hal penting yang harus diingat adalah Kabupaten Bireuen ini dibentuk dengan undang-undang. Tentu perlu mekanisme yang sama untuk membubarkannya. Tidak serta-merta opini disclaimer yang dikeluarkan BPK ini menjadi alasan untuk membubarkan sebuah daerah. Disclaimer itu tidak memiliki kekuatan apapun,” ujar Deny.

Ia juga memaparkan beberapa solusi untuk masalah opini disclaimer itu. Secara umum yakni melaksanakan semua rekomendasi yang disampaikan BPK terhadap hasil pemeriksaan keuangan. Solusi lain yang lebih detil, menurutnya, yakni menyelesaikan proses inventarisasi aset daerah dan menyelesaikan kas bon yang hingga kini masih rumit.

Selain Deny Sambodo, diskusi itu juga dihadiri narasumber M Akmal (akademisi, Universitas Malikussaleh) dan Sofyan M Noor (ketua Asosiasi Geusyik Kabupaten Bireuen), Bupati Bireuen Nurdin Abdul Rahman, Ketua DPRK Bireuen Ridwan Muhammad, Dandim Bireuen Letkol Inf. Reza Fahlevi, tokoh pendiri kabupaten Bireuen H. Yusri Yusuf, sejumlah jurnalis dan aktifis dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. [ai]