WALI Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyambut baik kehadiran para investor yang ingin menanam modal di Kota Banda Aceh.

“Adanya investasi baru maka akan menampung tenaga kerja baru pula, yang berujung pada pemerataan dan peningkatan ekonomi warga, multiplier effect kota,” kata Aminullah, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya, Banda Aceh berhasil meraih peringkat tertinggi daya saing investasi di Aceh. Hal tersebut berdasarkan hasil penyusunan indeks daya saing investasi tahun 2020 yang diperoleh dari BPS, BI, OJK, dan BPK.

Selain Banda Aceh, terdapat 11 kabupaten/kota yang berhasil memperoleh skor indeks daya saing investasi dengan nilai positif yakni, Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Pidie, Bener Meriah, dan Sabang.

Sementara, 12 kabupaten/kota lainnya memperoleh skor indeks daya saing investasi dengan nilai negatif, meliputi Aceh Timur, Aceh Jaya, Langsa, Aceh Selatan, Pidie Jaya, Abdya, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Singkil, Simeulue, Aceh Tenggara, dan Subulussalam.

Informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, data peringkat Indeks Daya Saing Investasi berserta skor penilaian masing-masing kabupaten/kota se-Aceh tahun 2019-2021 dapat dilihat pada laman bit.ly/IDSIAceh2021.

Dalam kesempatannya, Aminullah mengungkapkan, indikator yang membuat investor melirik ibu kota Provinsi Aceh sebagai tempat menanam modal diantaranya pemerintah kota akan menyediakan lahan yang diperlukan sekaligus memberikan berbagai kemudahan perizinan.

Selain itu, kata Aminullah, Banda Aceh juga memiliki andalan utama sektor pariwisata, kota yang terletak di pantai barat ini memiliki prospek investasi di sektor pendidikan, kelautan, dan kesehatan.

“Di samping mendongkrak laju pembangunan infrastruktur di Banda Aceh, adanya investor akan membantu membuka peluang kerja baru,” ucapnya.

Aminullah juga mengungkapkan keunggulan lainnya, yakni Banda Aceh sebelumnya telah ditetapkan sebagai kota terbaik dalam hal penanganan konflik sosial dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, Banda Aceh dinilai paling aman karena tidak pernah terjadi konflik sosial berbasis SARA.

“Hal itu berdampak positif terhadap iklim investasi, juga pariwisata Banda Aceh. Unsur ini pun menjadi indikator penting dalam mendatangkan investor,” katanya.

Sebagai informasi, kemudahan berinvestasi di Banda Aceh juga ditandai dengan meningkatnya realisasi investasi di Kota Banda Aceh. Sebagai perbandingan, realisasi investasi Banda Aceh (triwulan I s/d triwulan 4), yaitu tahun 2016 realisasi investasi sebesar Rp15.9 triliun, tahun 2017 realisasi investasi sebesar Rp118 triliun, tahun 2018 realisasi investasi sebesar Rp248 triliun, tahun 2019 realisasi investasi sebesar Rp566 triliun.

Data ini membuktikan bahwa telah terjadi perkembangan dari segi investasi di Banda Aceh. (waspada)