bitcoinKALAU di dunia nyata ada Dollar dan Euro, maka di ranah maya ada Bitcoin. Mata uang digital yang pamornya sedang menanjak ini pun mulai mendapatkan dukungan sebagai mata uang asing alternatif yang dapat membayar barang dan jasa layaknya mata uang konvensional.

LegalVision—penyedia layanan hukum di Australia—merupakan lembaga pertama yang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, dalam hal ini membayar jasa hukum. Sebagai mata uang digital yang terdesentralisasi, penggunanya dimungkinkan untuk mentransfer uang di internet tanpa menggunakan akun bank. Hal ini juga memungkinkan pengguna untuk bertransaksi satu sama lain secara langsung. LegalVision pun sudah menginstal dukungan Bitcoin pada tanggal 21 Januari lalu.

Dilansir dari PCWorld, CEO LegalVision Lachlan McKnights mengaku tertarik menggunakan mata uang kripto karena dapat digunakan secara online, pun mengedepankan efisieni dan inovasi.

“LegalVision merupakan bisnis inovatif dan progresif, kami menghimbau kepada generasi baru pemilik usaha untuk melihat manfaat biaya jika menerapkan pekerjaan hukum mereka secara online,” ujar McKnights. Ia pun menambahkan, Bitcoin hanyalah evolusi alami dari pemikiran dan mata uang tersebut bisa menjadi sistem pembayaran di masa depan.

McKnight mengaku, alasan perusahaannya menggunakan teknologi tersebut (Bitcoin, red) adalah untuk membuat layanan semakin murah dan mudah digunakan.

“Kami [juga] menyediakan dokumen dan bantuan hukum secara online, sehingga akan masuk akal jika kami juga mulai menggunakan mata uang digital,” ujar McKnights.

Layanan eBay di Inggris bahkan mulai menerapkan pembelian dan penjualan Bitcoin per tanggal 10 Februari mendatang. Pada bulan Januari, Kanada juga memiliki ATM Bitcoin pertama kali yang dapat diinstal. Sementara itu, pada tanggal 16 Januari lalu, franchise asosiasi bola basket nasional, Sacramento Kings pun menjadi tim olahraga internasional pertama yang menerima pembayaran melalui Bitcoin. (infokomputer)