Jakarta — Kepala Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Bambang Subiyanto mengatakan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) hasil-hasil riset LIPI meningkat secara drastis. Bahkan, lima sampai sepuluh hasil riset tersebut sudah dipakai oleh industri.

“Hasil-hasil riset LIPI yang masuk dalam HKI telah meningkat secara signifikan. Sebelum tahun 2001 jumlah paten terdaftar di LIPI berjumlah 16 sedangkan pada 2012 yang terdaftar LIPI sebanyak 296 paten, 11 desain industri, 3 perlindungan varietas tanaman, 26 hak cipta dan 25 merk dagang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (13/2).

Dia melanjutkan, walau menunjukan perkembangan yang cukup signifikan, paten tersebut masih sedikit yang digunakan oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Tercatat, pada 2010-2012 sebanyak 10 teknologi LIPI telah dikembangkan menjadi produk contoh, 17 teknologi telah melalui tahapan pra-inkubasi dan 15 teknologi sedang melalui tahapan inkubasi.

“Khusus untuk rumah Inovasi ini, UKM yang menjadi prioritas adalah yang berhubungan dengan ilmu hayati,” singkatnya.

Lebih jauh, diakui Bambang, untuk tiap tahunnya, tim peneliti mampu mematenkan sebanyak 50 inovasi baru. Namun, karena tidak adanya inkubasi pihak LIPI melakukan kerjasama dengan industri. “Tiap hasil inovasi pasti melalui validasi teknis, “walau peneliti sudah bilang oke tapi belum tentu cocok buat steakholder,” singkatnya. (gatra.com)