Blangpidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) memangkas sejumlah anggaran santunan yatim yang di ajukan Dinas Sosial setempat, pemangkasan tersebut di duga karena data yatim yang di ajukan terjadi penggelembungan (mark up) yang dilakukan oleh oknum pejabat dinas.

Hal itu diakui salah seorang anggota DPRK Abdya dari panitia anggarankepada Harian Aceh Kamis (5/3). Menurutnya berdasarkan pengalaman tahun lalu dewan meragukan data yatim yang diajukan pihak dinas yang terlalu tinggi  sehingga diragukan keabsahannya. “Sangat diragukan jumlah yatim yang di ajukan pihak dinas,” sebutnya.

Seperti pengalaman tahun lalu lanjutnya, jumlah yatim yang diajukan dinas diatas empat ribu orang dan jumlah santunan yang diberikan sebesar Rp 200  ribu, sehingga total santunan yang dikeluarkan Pemkab Abdya diatas Rp 800 juta. “Ini sangat tidak masuk akal, kita pertanyakan kebenaran data yatim,” katanya.

Pihaknya berharap, Dinas Sosial dan Tenaga kerja Abdya bisa berlaku jujur dalam mengajukan data yatim dalam wilayah setempat dan jangan coba-coba menggelembungkan data tersebut jika tidak ingin bermasalah, demikian juga dengan Pemkab Abdya diharapkan bisa mengawasi kinerja tiap Dinas, Badan dan Kantor agar tidak melakukan permainan data. “Meskipun mereka tidak mau berkoordinasi dengan dewan, kita tetap berharap Pemkab Abdya bisa menjaga kepercayaan rakyat,” tandas Anggota Dewan dari partai nasional ini.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat Daya Drs Hanafiah Ak MM membantah hal itu. Menurutnya tudingan penggelembungan data
itu sangat tidak beralasan, sebab pihaknya mendapatkan data yatim langsung dari tingkat bawah.

Ditambahkan, meskipun data didapatkan pihaknya dari tingkat bawah, akan tetapi  saat penyaluran santunan yatim yang dipusatkan di kantor
Dinas Sosial  setempat, pihaknya langsung memberikan santunan tersebut pada anak yatim bersangkutan yang namanya sudah didata dan tidak bisa
di wakilkan pada Kepala Desa ataupun saudara anak yatim yang berhalangan hadir dengan alasan apa pun. “Jadi tidak ada yang di mark up,” bantah Hanafiah.

Katanya, pada tahun 2009  lalu, Dinas Sosial Abdya menyalurkan santunan yatim sebesar Rp845.600.000 untuk 4228  orang anak yatim. “Kita berikan penuh tanpa pemotongan sepeser pun,” tegasnya.

Untuk tahun 2010 ini tambahnya, pihaknya juga mengajukan anggaran yang sama untuk 4228 anak yatim diambil dari data tahun lalu, akan tetapi pihaknya mengaku sangat kaget begitu mendengar kalau pihak dewan memangkas anggaran yatim tersebut dengan tudingan data di gelembungkan pihaknya. “Kita mendengar kalau anggaran itu dipangkas di bawah tujuh ratus juta, tapi kita belum jelas berapa totalnya,” ujarnya.

Hanafiah mengaku sangatlah sedih mengetahui anggaran untuk santunan yatim yang dipangkas, harusnya dewan bisa memangkas anggaran lain yang diajukan, karena menurutnya anggaran untuk santunan yatim tersebut sangatlah pas-pasan dan pihaknya berharap ada penambahan dari tahun lalu. “Tapi jangankan ada penambahan, anggaran yang pas-pasan juga di pangkas,”sesalnya.(fri)

(Harian Aceh)