Banda Aceh – Ratusan guru honorer lanjutan Unicef yang telah mengabdi selama hampir lima tahun di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh tidak dimasukan ke dalam daftar pemutihan. Akibatnya tidak ada kepastian pengangkatan para guru ini dari status honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Gerak Aktivis Muda Guru Bersatu (GAM-GB) Aceh Rakjab M. Ali mengatakan, pengangkatan ratusan guru honorer lanjutan Unicef dari Aceh Besar dan Banda Aceh ini awalnya terkendala pada penerbitan SK honor mereka.
Kata dia, guru honorer lanjutan Unicef ini di SK-kan pada 1 Juli 2005. Sementara proses pengangkatan guru honorer menjadi PNS jika berpedoman pada surat edaran kementrian negara pendayagunaan aparatur negara nomor 5 tahun 2010 tentang pendataan honorer, yang diangkat adalah honorer yang di SK-kan per-1 Januari 2005.
“Masalahnya, di kabupaten lain para guru honorer lanjutan Unicef dibantu oleh dinas untuk masuk dalam daftar pemutihan ini. Namun kenapa untuk Kota Banda Aceh dan Aceh Besar tidak bisa,” tandas dia.
Sayangnya lagi, lanjut dia, ratusan guru honorer lanjutan Unicef di kedua daerah ini sudah mengabdi jauh hari sebelum diangkat status secara legal ke guru honorer oleh Unicef pascatsunami.
“Namun hanya persoalan penerbitan SK yang sedikit terlambat, kami akhirnya tidak jadi dimasukan ke buku putih. Padahal, saya sendiri sudah bakti di sekolah sejak 2003,” kata Nuraini, seorang guru honorer Unicef.
Dirinya memohon kepada Pemkab Aceh Besar dan Pemko Banda Aceh agar sudi memasukan nama mereka ke buku putih pada pendataan katagori kedua yang pendataannya dalam proses dan akan berakhir pada minggu ke empat November 2010.(*/ha/mrd)
Kamu
Sayangnya guru diaceh semua tidax lagi peduli pd mutu pndidikan disekolah,sehingga siswa tiap hari mendapatkan hnya satu pelajaran baru saja yaitu P3S {PERGI PAGI PULANG SIANG}.
Bila ditinjau dari berbagai sudut,guru pengangkatan PNS yang harus melengkapi syarat sesuai edaran menpan tidak seharusnya dipersulit,karna mereka mempunyai masa kerja yg mencukupi walaupun SK itu dari kepala sekolah,tidak semestinya itu SK DINAS.karena cara kerja nya sama,tapi cuma kulit luarnya yg berbeda,kepada pers saya ungkapkan jika guru itu dipersulit mutu pendidikan jg akan sulit,karena jadi guru bukan hal sepele,semua harus dibutuhi dalm pencapaian kualitas,jika tidak guru juga akan mengajar sekedar formalitas saja,tidak secara efisien…
Mohon pertimbangan kepada pihak yg berkaitan dengan mutu penddkn,guru honor itu bukan budak pns.
kepada pihak yang berwenang..tolong tenaga guru honore lanjutan unicef di perhatikan, jangan di anak tiri kan. karena meraka sudah jauh-jauh hari mengabdi. . .sayang juga ada beberapa yang umurnya udah senja tapi belum juga masuk pemutihan..terimakasih
tolong kepada pihak yg berwenang.tolong perhatikan nasib guru honor yg ber sk kan kepala sekolah.tugas sudah sama sprti guru pns,mgabdi sudah hmpr 7 thn,jgn kan pengangkatan pns, honor qmi pun yg ada hak dlm dana bos, trkadang tidak di berikan dgn jelas sesuai SPJ yg di kluarkan dr kpl skolah.TLONG PERHATIKAN QMI.