Denpasar — Pemasangan iklan di luar ruangan melalui billboard atau papan reklame diprediksi akan semakin berkurang seiring dengan perubahan pola pasar industri dewasa ini.

“Kami nilai sekarang pola pemasangan iklan berubah tidak lagi menggunakan sarana yang dapat menyebarluaskan secara massal, tetapi lebih ‘segmented’ atau langsung ke individu,” kata Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Bali, Roy Guritno Wicaksono, di Denpasar, Kamis (16/08).

Pemasangan iklan melalui papan reklame di wilayah Pulau Dewata masih kecil, yakni lima persen dari total belanja iklan seluruhnya. Jumlah tersebut hampir sama secara nasional.

Berdasarkan data pada 2011, belanja iklan melalui sarana papan reklame secara nasional adalah di bawah lima persen dari total sekitar Rp90 triliun.

“Belanja iklan di Bali secara keseluruhan selama periode itu tidak lebih dari satu persen dari belanja iklan sebesar Rp90 triliun se Indonesia,” ujarnya Dia menjelaskan, belanja iklan di Pulau Dewata tidak lebih dari Rp1 triliun per tahun dan didominasi oleh perusahaan layanan penuh.

Melihat kondisi tersebut diperkirakan pertumbuhan bisnis periklanan di provinsi tersebut tidak akan lebih dari 10 persen, terutama untuk mengandalkan sarana luar ruangan.

“Sedangkan pemasangan iklan di media online atau berjejaring ke depannya akan mengalami pertumbuhan yang pesat, saat ini saja sudah meningkat 100 persen,” ucapnya.

Menurut Roy, peningkatan itu dipicu karena adanya perubahan pola pemasangan iklan tersebut. Selain itu akibat semakin meningkatnya penggunaan perangkat “gadget” di kalangan masyarakat.

“Masyarakat sekarang kan inginnya serba praktis sehingga tidak mungkin lagi yang mau memperhatikan iklan yang ada di papan reklame,” ucapnya. (ant)