Seputaraceh

JMS: Anggaran Pelayanan Dasar Jangan Dipangkas untuk Atasi Defisit

Meulaboh, Seputar Aceh- Rencana Bupati Aceh Barat untuk memangkas belanja langsung (belanja publik), dinilai sebagai upaya untuk mengatasi defisit anggaran, sebagaimana telah dilakukan beberapa daerah lain yang mengalami defisit. Namun, pemerintah diharapkan tidak memangkas alokasi anggaran untuk pelayanan dasar.

Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Aceh Barat, Jumat (23/10), mengatakan pemangkasan anggaran di sektor publik dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan tidak memangkas alokasi pada sektor pelayanan dasar publik, seperti sektor perekonomian rakyat, pendidikan dan kesehatan.

“Jika anggaran layanan dasar dipangkas, makan akan menyakiti hati rakyat Aceh Barat. Hal tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya,” ungkap anggota JMS Aceh Barat, Afrizal AR dalam siaran pers yang diterima Seputar Aceh.

“Dalam memberikan layanan dasar ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meningkatkan alokasi anggarannya, bukan malah memangkas anggaran tersebut,”

Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2009, mengalami defisit sebesar Rp43 miliar.

Menurut JMS, defisit anggaran ini terjadi karena bagi hasil sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas Aceh Barat tahun anggaran 2009, mengalami penurunan alokasi mencapai 75 persen dari alokasi yang ditetapkan pada tahun 2008.

Terjadinya beberapa penyesuaian target penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adanya kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Pemerintahan Aceh Barat dipandang lemah dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.

“Pembahasan anggaran APBK Tahun 2009 antara legislatif dan eksekutif hanya dilakukan selama tiga hari, sehingga muncul beberapa mata anggaran yang membebankan keuangan daerah. Padahal bukan tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Afrizal. [sa-jmg]

Belum ada komentar

Berita Terkait