Konsep ibadah dalam Islam adalah amat luas dan menyeluruh, merangkumi tingkah laku dan amalan manusia seluruhnya yang dikerjakan menurut ajaran Islam.

Ibadah mempunyai kaitan yang rapat dengan akhlak. Menerusi ibadah yang betul akan melahirkan kelakuan yang baik bersopan dan berakhlak mulia. Nilai akhlak berpunca pada agama ditetapkan oleh Alquran dan alsunah. Setiap amalan yang memenuhi syarat-syarat berkenaan boleh menjadi ibadah.

Menyingung keutamaan ibadah di Mekah dan Madinah. Allah Subhanahu wa taala memuliakan penduduk kota Mekah dengan adanya Baitullah al-Haram rumah peribadatan pertama kali di muka bumi.

Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imron: 96)

Baitullah al-Haram (Baitulharam) adalah tempat seorang muslim diperbolehkan bepergian mengunjungi masjid dengan tujuan beribadah.

Dari Abu Huroiroh radiallahu anhu (r.a.), dari Nabi Muhammad sallallahu alaihi wassalam:
“Tidak ada keutamaan [2] bepergian (ke suatu masjid) kecuali bepergian mengunjungi tiga masjid, (yaitu) masjidku ini (Masjid Nabawwi di Madinah), Masjidilharam (Mekah), dan Masjidilaksa (Palestina).” (H.R. Bukhori dan Muslim)

Allah Swt. menjaga Mekah dari penguasa yang lalim dan mencegah mereka dari melanggar kehormatannya. Allah Taala berfirman:
“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Kakbah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. al-Fiil: 1-5)

Di kota Madinah, ada banyak tempat yang memiliki fadilah (keutamaan) apabila seseorang melakukan ibadah di tempat itu. Di antara tempat-tempat tersebut adalah Raudah Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada ribuan, bahkan jutaan orang, berusaha untuk melakukan ibadah di sana.

Sebenarnya, apakah raudah itu? Keistimewaan apa saja yang dimilikinya sehingga orang-orang berbondong-bondong untuk mendatangi dan beribadah di tempat itu?

Secara harfiah “raudah” berarti kebun atau taman. Adapun yang dimaksud raudah di sini adalah suatu tempat yang berada di antara mimbar dan makam Nabi Muhammad saw. Tempat ini selalu digunakan oleh Nabi Muhammad saw. untuk melakukan salat sampai akhir hayat beliau.

Karena tempat ini sangat istimewa, maka seorang disunahkan untuk selalu beribadah dan salat di Raudah Nabi Muhammad saw. ini.

Disebutkan, seorang muslim yang sedang berziarah ke Madinah, selama dia berada di Madinah, seyogianya selalu melaksanakan salat lima waktu di masjid Nabi Muhammad saw. dan berniat iktikaf setiap dia memasuki masjid Nabi Muhammad saw.

Dianjurkan pula untuk mendatangi raudah guna memperbanyak salat dan doa di sana karena ada hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari Rasulullah saw. bahwa Beliau bersabda, kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah di Raudah Nabi Muhammad saw.

Di tempat itu memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun, jangan sampai karena memperebutkan keutamaan ini, kita sampai mengganggu atau menghilangkan hak-hak atau bahkan menyakiti orang lain.

Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah) kecuali ke tiga masjid, yaitu Masjidilharam, masjid Rasulullah saw. (Masjid Nabawi), dan Masjidilaksa.”

Ketiga masjid ini memiliki keutamaan dilihat dari zatnya. As Subkiy mengatakan, “Tidak ada satu pun tempat di muka bumi ini yang memiliki keutamaan–dilihat dari zatnya–sehingga seseorang bisa sengaja melakukan perjalanan ke sana selain dari tiga masjid ini.”

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Adapun negeri lain selain tiga masjid di atas, maka tidak boleh seorang pun bersengaja melakukan perjalanan ke sana karena alasan kemuliaan tempatnya (zatnya). Akan tetapi, seseorang boleh bersengaja melakukan perjalanan ke sana dalam rangka ziarah, berjihad, menuntut ilmu, dan perkara yang disunahkan atau yang dibolehkan lainnya.”

Beliau rahimahullah mengatakan pula, “Bersengaja melakukan perjalanan dalam rangka ziarah dan menuntut ilmu, tujuan keduanya bukanlah pada tempat, melainkan pada orang yang berada pada tempat tersebut.”

Dari sini menunjukkan bahwa sengaja melakukan perjalanan ke Masjid Nabawi dibolehkan, mengingat keutamaan masjid atau tempat tersebut.

Sebagian dari jemaah haji memanfaatkan kesempatan berziarah ke Madinah untuk melaksanakan salat empat puluh kali secara berturut-turut di Masjid Nabawi. Amaliah ini lebih kita kenal dengan istilah “Salat Arbain”.

Ada yang sempat menanyakan pada penulis, “Ana mau tanya tentang yang namanya ’Rabain’ dalam kegiatan rombongan haji. Katanya disunahkan untuk menunaikan ibadah sunah Arbain, yakni salat berjamaah 40 waktu di Masjid Nabawi. Apakah kegiatan yang dinamakan arbain ini ada tuntunannya? Karena ana sudah membaca buku-buku yang berkaitan dengan haji dan umrah, tetapi tidak mendapatkan amalan sunah seperti yang dilakukan oleh orang-orang.”

Nabi Muhammad saw. bersabda,“Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1.000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam. Salat di Masjidilharam lebih utama daripada 100.000 salat di masjid lainnya.”

Para ulama berselisih pendapat, apakah yang dimaksud dengan pengecualian dalam hadis di atas. Perbedaan pendapat ini berasal dari perselisihan mereka, manakah tempat yang lebih utama: Madinah ataukah Mekah? Ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama mengatakan bahwa Mekah lebih utama dari Madinah sehingga Masjidilharam lebih utama dari Masjid Madinah. Dan, ini berkebalikan dengan pendapat Imam Malik dan pengikutnya.

Menurut ulama Syafi’iyah dan mayoritas ulama, makna hadis di atas adalah: “Salat di Masjid Nabawi lebih utama dari 1.000 salat di masjid lainnya selain Masjidilharam karena salat di Masjidilharam lebih utama dari salat di Masjid Nabawi.” (ant)