Perempuan Gayo tengah petik kopi di Bener Meriah (Foto Adji K)KOMODITAS kopi ditawarkan sebagai alternatif tanaman pengganti ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Hal tersebut dijelaskan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional V Sambudiyono di Banda Aceh, Kamis (5/9).

“Ini merupakan program alih fungsi lahan dari BNN dengan memberdayakan kembali mantan petani ganja ke tanaman produktif lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan BNN mengembangkan tanaman kopi seluas tujuh hektare dan tiga hektare sayuran serta buah-buahan di kawasan Lamteuba, Aceh Besar.

Komoditi tersebut dipilih berdasarkan minat masyarakat petani daerah itu terhadap tanaman kopi. Selain itu kopi merupakan tanaman keras yang bisa dipanen setiap tahun.

“Kita berharap dari program alih fungsi lahan dapat memberikan pendapatan yang signifikan dan berkelanjutan bagi petani baik jangka pendek maupun panjang,” katanya menambahkan.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Rospen Sitinjak menjelaskan bahwa alih fungsi lahan di Lamteuba akan menanam kopi di areal seluas tujuh hektare, sayuran dan buah-buahan seluas tiga hektare.

Melalui program tersebut diharapkan dapat merangsang petani untuk berusaha mengembangkan usaha pertanian secara bertahap.”Alih fungsi lahan diharapkan para petani dan masyarakat tidak lagi menanam ganja,” kata dia menambahkan.

Rospen Sitanjak menjelaskan melalui program alih fungsi lahan dapat memberikan harapan bahwa Lamteuba dapat menjadi produsen kopi serta pusat pengembangan sayuran dan buah-buahan untuk kawasan Aceh Besar khususnya.

“Dengan pengembangan tanaman yang tidak terlalu intensif untuk dirawat seperti kopi, sayuran dan buah-buahan maka kita berharap dapat tercipta produk unggulan daerah yang prospektif dan kompetitif,” kata dia menjelaskan. (ant)