Seputaraceh

Layanan Bank Emas Resmi Hadir di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025) (Foto Bisnis-Maria Y. Benyamin)
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025) (Foto Bisnis-Maria Y. Benyamin)

PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan layanan Bank Emas atau bullion bank di Indonesia pada hari Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden ke-8 Republik Indonesia menyatakan bahwa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai terobosan.

Salah satu terobosan tersebut adalah peresmian layanan Bank Emas. Pernyataan ini disampaikan saat beliau memberikan sambutan pada acara peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berlangsung di Gade Tower.

“Menjelang 80 tahun kemerdekaan kita, dengan penuh kebanggaan, untuk pertama kalinya dalam sejarah, bangsa Indonesia yang memiliki cadangan emas terbesar keenam di dunia akan memiliki bank emas,” tuturnya dalam forum tersebut.

Lebih lanjut, pemimpin tertinggi di Indonesia menyatakan bahwa bulan Februari merupakan bulan yang bersejarah karena pemerintah telah melaksanakan sejumlah kebijakan strategis sebagai bagian dari upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang positif.

Kebijakan tersebut, menurut Prabowo, mencakup pengumuman kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, peluncuran Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara (Danantara), serta pengenalan Layanan Bank Emas.

“Dengan niat yang baik, tekad yang kuat, serta pembelajaran dari berbagai pengalaman, kami berkomitmen untuk menegakkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kami yakin bahwa kekayaan negara akan terjaga,” tegas Prabowo.

Sebagai informasi tambahan, Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 2.600 ton, menjadikannya sebagai yang terbesar keenam di dunia. Untuk memperkuat ekosistem bisnis emas, pemerintah merencanakan pembentukan bank emas yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 26 Februari 2025.

Bank Emas ini dibentuk untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan bagi industri emas nasional.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Peraturan OJK No. 17/2024. POJK 17/2024 nantinya akan mengatur lembaga jasa keuangan yang dapat melakukan usaha bullion, hanya bagi yang memiliki kegiatan bisnis utama berupa penyaluran kredit atau pembiayaan.

Namun, bank perekonomian rakyat (BPR) dan lembaga keuangan mikro dikecualikan dari ketentuan ini. Untuk bank umum, diperbolehkan melakukan usaha bullion jika memiliki modal inti minimal Rp14 triliun. Bank umum yang memenuhi ketentuan modal inti juga diizinkan untuk melakukan usaha bullion melalui unit usaha syariah (UUS).

Lembaga keuangan yang menjalankan usaha bullion yang hanya berfokus pada penitipan emas tidak terikat oleh ketentuan modal inti sebesar Rp14 triliun.

Saat ini, PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia telah memperoleh izin untuk melaksanakan Kegiatan Usaha Bulion (KUB) yang mencakup simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas.

Di masa mendatang, bank emas diperkirakan akan berkontribusi terhadap peningkatan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp245 triliun, investasi sebesar Rp47,4 triliun, dan peredaran uang sebesar Rp156 triliun.

Belum ada komentar

Berita Terkait