Seputaraceh

MAPPA Tuntut Lima Hal pada DPRA Baru

Banda Aceh, Seputar Aceh – Terkait pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh (DPRA) periode 2009-2014, Mahasiswa dan Pemuda Pemudi Peduli Perdamaian Aceh (MAPPA) mengajukan lima tuntutan yang mesti dilaksanakan para wakil rakyat tersebut.

“Pertama, membebaskan Tapol Napol Aceh yang masih ditahan,” kata Reza Fahlevi, juru bicara MAPPA dalam siaran pers yang diterima redaksi Seputar Aceh, Selasa (29/9). Tapol napol Nang masih ditahan yaitu, T Ismuhadi jafar, Irwan dan Ibrahim.

Poin kedua, terkait permasalahan implementasi regulasi yang diatur dalam UUPA.

“Ketiga, harus segara meletakkan dasar self goverment bagi Aceh sesuai koridor MoU Helsinki, seperti penentuan lambang bendera dan himne Aceh. Dan menghadirkan auditor independen untuk meluruskan estimasi bagi hasil 70-30 antara Aceh dan pusat,” ujar Reza

Selain itu, MAPPA juga mengingatkan agar jangan sampai akselerasi pembangunan Aceh turun anjlok selama masa kerja wakil rakyat yang baru itu. “DPRA yang baru tidak perlu malu-malu belajar dari siapapun yang mampu, demi kemajuan Aceh yang berkelanjutan,” tambah Reza.

Di poin terakhir, kata Reza, MAPPA mendesak agar DPRA mampu menjaga keharmonisan dengan eksekutif. Tidak menekan kepala SKPA demi kepentingan proyek dan politik pribadi atau golongan. “DPRA juga harus mampu membuat kebijakan pembangunan yang pro rakyat, bukan pro golongan tertentu dalam berbagai konteks,” kata Reza. [sa-qm]

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

Berita Terkait