Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang membenarkan satu anggotanya tewas dalam aksi penggerebekan terorisme di Aceh Besar pada Kamis (4/3/2010).

“Satu orang anggota kami yakni Briptu Boas Woisiri alias Boy meninggal dunia,” kata Edward saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (5/3/2010) malam.

Briptu Boas, menurutnya, merupakan anggota Brimob dari satuan Markas Komando Kelapa Dua, Depok. Kendati Edward membenarkan anggotanya tewas, tapi hingga kini Polri belum menemukan jenazah Boas. “Kami juga belum mengevakuasi karena medan pertempuran relatif cukup berat.”

Selain memakan korban tewas, aksi Kamis (4/3/2010) malam juga memakan korban luka-luka dari pihak kepolisian. Edward menyebutkan sembilan petugas polisi yang menderita luka-luka telah dirawat. Disamping itu, terdapat seorang warga bernama Nurbahri, 60, yang tewas.

“Diduga kena peluru nyasar dari teroris karena ia melintas. Padahal kami sudah beri peringatan,” tutur Edward.

Sementara itu, masih menurut Edward, 13 teroris telah dibawa ke Markas Komanso Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Jumat (5/3), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Satu orang tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan di Aceh.

Para tersangka tersebut belum kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Hal itu membuat Polri belum mengetahui banyak tentang jaringan terorisme di Aceh. “Kita tidak bisa paksa bicara. Tapi dengan alat bukti yang akan ditunjukkan, mereka akan menjelaskan.”

Atas penggerebekan yang telah dilakukan, Polri menyita empat senjata api laras panjang, granat, serta peluru yang berjumlah puluhan ribu. “Jumlah peluru itu bertambah pada penggerebekan tadi malam,” pungkasnya. (*)

(Media Indonesia)