San Fransisco – Perusahaan jejaring sosial Twitter menggugat lima situs yang dituduh menciptakan aplikasi penyebar spam. Gugatan tersebut disampaikan di pengadilan Amerika Serikat, Jum’at (6/4).

Hal ini dilakukan karena selama ini jejaring sosial yang dibentuk Jack Dorsey ini berjuang memblokir gelombang tweet otomatis yang membombardir penggunanya.

“Sebagai insinyur, kami terus memerangi spammer dengan berbagai aplikasi perlindungan dan upaya teknis. Dan hari ini kami menambah lagi senjata kami dalam memerangi para spammer itu yaitu lewat jalur hukum,” ungkap Twitter dalam posting-nya di blog jejaring sosial yang memiliki 140 juta pengguna aktif.

Jejaring sosial yang dioperasikan Twitter Inc. tersebut sadar dengan jumlah pengguna yang semakin banyak saat ini, tindakan dan aksi penyebaran spam akan semakin besar.

Upaya litigasi yang ditempuh Twitter ini bukanlah yang pertama kali dilakukan dalam memerangi spammer, jejaring sosial yang lain seperti Facebook dan situs pencarian internet juga sudah melakukan hal tersebut sebelumnya.

Langkah litigasi yang ditempuh Facebook dan Google berhasil karena gugatannya terhadap para spammer dimenangkan oleh pengadilan.

Para spammer yang masuk dalam daftar gugatan Twitter yang diajukan di Pengadilan Federal AS adalah TweetAttacks, TweetAdder, TweetBuddy, James Lucero dari justinlover.info, dan Garland E. Harris dari Troption.com.

Twitter menyatakan akan berusaha keras agar kesemua spammer tersebut ditindak tegas dan aplikasi mereka untuk menyebarkan spam segera ditutup atau dimatikan.

“Kami akan memfokuskan perhatian pada alat dan aplikasi yang sengaja mereka buat agar banyak orang dapat menyebarkan spam di Twitter. Dengan gugatan ini kami akan menyerang langsung sumbernya agar alat atau aplikasi tersebut dimatikan sehingga tidak akan ada lagi spammer yang berani mengganggu Twitter,” pungkas Twitter.

Dalam mendukung upayanya dalam melindungi penggunanya dari penipuan dan serangan para spammer, Twitter mengakuisisi Dasient: suatu situs yang menawarkan keamanan dan perlindungan bagi perusahaan yang beroperasi dengan jaringan internet. (jaringnews)