Seputaraceh

Myanmar Pertimbangkan Hak Rohingya

Myanmar Pertimbangkan Hak Rohingya
Myanmar Pertimbangkan Hak Rohingya

Yangoon — Myanmar mengungkapkan kemungkinan memberikan hak-hak baru, termasuk kewarganegaraan, kepada warga Rohingya yang beragama Islam dan yang mengalami kekerasan komunal baru-baru ini.

Rencana itu disampaikan oleh Presiden Myanmar Thein Sein dalam surat kepada Sekjen PBB, Ban Ki-moon, pada Jumat (16/11).

Then Sein mengatakan pemerintah akan mengkaji berbagai persoalan “mulai dari pemukiman kembali pengungsi hingga pemberian kewarganegaraan”.

PBB mengatakan pemerintah Myanmar bersedia menangani masalah itu namun tidak secara khusus berjanji akan memberikan kewarganegaraan kepada warga Rohingya.

PBB memandang Rohingya sebagai salah satu kelompok minoritas yang paling banyak mengalami penyiksaan di dunia.

Namun pemerintah Myanmar menggolongkan mereka sebagai pendatang gelap dari negara tetangga, Bangladesh.

Dalam surat kepada PBB, Presiden Thein Sein mengecam “kekerasan tidak masuk akal” di negara bagian Rakhine antara warga Rakhine yang beragama Buddha dan Rohingya yang beragama Islam.

Dia tidak menyebut kerangka waktu penyelesaian konflik, tetapi para pengamat mengatakan langkah itu bisa dianggap sebagai hal positif di mata masyarakat internasional dan di mata Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang dijadwalkan berkunjung ke Myanmar pekan depan.

Negara bagian Rakhine masih tegang setelah terjerumus ke dalam dua bentrokan besar antara komunitas Buddha dan Muslim sejak Juni lalu yang menewaskan lebih dari 100 orang. Ratusan ribu orang kini tinggal di kamp-kamp sementara. (pikiranrakyat/bbc)

Belum ada komentar

Berita Terkait