Banda Aceh, Seputar Aceh – Lembaga Organisasi Konfrensi Islam (OKI) Banda Aceh dituding telah melakukan korupsi dana beasiswa bagi sejumlah anak yatim piatu di Aceh. Hal itu disampaikan mantan Supervisor OKI Banda Aceh Dr Mehmet kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (12/12).

Menurut Mehmet, bukti-bukti terhadap indikasi korupsi yang mencapai Rp2 miliar lebih itu akan diserahkan pihaknya kepada Polda Aceh pada hari Senin mendatang.”Indikasi itu berawal dari adanya pemotongan beasiswa yang diterima oleh 1835 anak Yatim dan Piatu di Aceh sejak 2006 lalu,” kata Mehmet.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan OKI dipegangnya, yatim piatu di Aceh menerima 30 Dolar Amerika perbulan, dengan kurs dolar Rp 9000. Namun sesuai dengan buku bank yang dimiliki salah seorang penerima beasiswa, yang diterima hanya 24 Dolar saja, atau sekitar Rp216 ribu per bulannya.

“Seharusny yang harus diterima mereka sesuai dengan laporan itu yakni Rp 270 ribu,” kata Mehmet.

Selain itu, Mehmet menyebutkan dalam laporan kepada OKI pusat, kurs Dolar Amerika di Banda Aceh saat itu Rp9000 per Dolar. Padahal selama 2006 hingga 2008 Dolar Amerika rata-rata di atas Rp 9000.

“Saat itu kurs Dolar mencapai Rp 12 ribu. Artinya, indikasi jumlah praktik penggelapan uang lebih banyak lagi. Mungkin diatas Rp2 Milyar,” kata Mehmet.

Afrilian Perdana, kuasa hukum Mehmet membenarkan adanya indikasi tersebut. Sebelumnya dia menyebutkan, indikasi itu telah dilaporkan ke sejumlah pihak, antara lain Gerak Aceh, Pemerintah Aceh dan  kepada komisi III DPR RI melalui Nasir Djamil. [sa-qm]