Banda Aceh – Penebangan sejumlah pohon berumur puluhan hingga ratusan tahun di Jalan STA Mansyurshah atau berada di sekitar Taman Putroe Phang, Banda Aceh, dinilai bentuk arogansi walikota setempat yang mengangkangi hak-hak publik.
“Penebangan pohon itu bukan saja menunjukkan kelemahan watak demokrasi kesejahteraan yang dimiliki walikota sekarang ini, tetapi bentuk arogansi yang mengangkangi hak-hak publik,” kata Ketua Komunitas Peradaban Aceh Teuku Kemal Fasya di Banda Aceh, Selasa (13/4/2010).
Menurut Kemal, publik memiliki hak atas lingkungan yang asri yang tidak boleh dilanggar hanya demi kepentingan pembangunan, seperti pelebaran jalan.
“Tindakan Pemko Banda Aceh hanya mengarah pada kepentingan bisnis semata, tidak sensitif pada visi sosial-budaya,” ungkap Wakil Direktur Lembaga Budaya Saman itu.
Pohon-pohon tua yang ditebang oleh Pemko Banda Aceh memiliki histori sepanjang sejarah Aceh bersama Republik Indonesia. Kemal menilai, penebangan tersebut bukan hanya mengenyampingkan kriminalisasi atas alam, juga memutus memori sosial masyarakat atas eksistensi kota.
“Banyak yang menyayangkan tindakan sepihak Pemkot itu. Saya kira walikota harus meminta maaf atas tindakan sewenang-wenang ini dan berjanji tidak lagi mengorbankan lingkungan atas alasan proyek pembangunan,” pinta Kemal.
Seorang pengunjung dari Kota Sabang, Nurlina menyebutkan tindakan Pemko Banda Aceh menebang pohon tua itu sebagai upaya kejam untuk menghapus sejarah yang ada.
“Pemerintah Banda Aceh tidak belajar dari bencana tsunami yang telah meluluh-lantakkan kota ini. Seharusnya bencana mengajarkan kita untuk lebih peka terhadap alam, dan melestarikan pohon-pohon tua yang ada. Padahal pohon-pohon yang tersisa ini bisa menjadi paru-paru kota yang menyaring udara secara alami dan menyerap air kala hujan turun,” urai PNS Kota Sabang itu.
Kata Nurlina, daerah seputaran Meuligoe – Simpang Jam – Neusu – Taman Sari – Blang Padang merupakan ruas jalan yang memiliki ciri khas tersendiri dengan pohon-pohon tua besar.
Di tempat terpisah, Arif Arham, PNS Kantor Gubernur Aceh menyebutkan tindakan Pemko sebagai bentuk kedangkalan cara berfikir pemerintah terhadap lingkungan hijau. “Pemko gagal mempraktikkan demokrasi, seharusnya publik dihadirkan ketika mengambil keputusan menebang pohon-pohon tua ini, jangan hanya diperlukan saat Pilkada,” katanya setengah emosi.
Sementara Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin mengatakan, jalan tersebut merupakan jalan nasional yang dikerjakan Pemerintah Provinsi setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak.
“Mereka mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Saya hanya sarankan kalau terpaksa dipotong maka satu pohon minimal harus ditanami dua puluh pohon lain untuk menggantikan yang ditebang dan mereka mengiyakan itu,” kata Mawardi.(*/ha/thy)
Belum ada komentar