Seputaraceh

PKL Diberi Kelonggaran Selama Ramadhan

Banda Aceh – Pedagang kaki lima di Banda Aceh mendapat kelonggaran berjualan di emperan toko maupun trotoar jalan selama bulan suci Ramadhan 1431 Hijriah, sepanjang tidak mengganggu lalu lintas.

“Khusus bulan puasa ini, kami akan memberi kelonggaran kepada PKL (pedagang kaki lima) menggelar lapak di tempat-tempat yang selama ini dianggap terlarang,” kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh M Rusli AK, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan qanun atau peraturan daerah (Perda), tempat terlarang bagi PKL yakni di sepanjang trotoar depan Masjid Raya Baiturrahman.

Kemudian, di sepanjang jalan protokol dan ruas jalan yang dianggap padat lalu lintas.

Selain itu, lapak dagangan hanya boleh digelar sejak pukul empat petang.

“Namun, khusus untuk bulan puasa, kami akan memberi kelonggaran kepada PKL dengan catatan tidak mengganggu ketertiban umum serta membayar retribusi yang ditetapkan Pemkot Banda Aceh,” katanya.

Ia mengatakan, selama bulan puasa pihaknya lebih mengedepankan pola penertiban persuasif atau pendekatan kekeluargaan ketimbang melakukan penggusuran PKL maupun pembongkaran bangunan liar.

Oleh karena itu, ia mengimbau PKL lebih mengedepankan ketertiban dan tidak membuat kemacetan ketika menggelar lapak jualan di pinggir jalan maupun emperan pertokoan.

“Sepanjang tidak mengganggu pengguna jalan dan ketertiban, maka mereka tetap diperkenankan berjualan di pinggir-pinggir jalan. Kalau lalu lintas terganggu, maka kami tetap akan menertibkannya.

Terkait penertiban rumah makan maupun tempat hiburan, M Rusli AK mengatakan, hingga hari keenam Ramadhan tidak ditemukan ada yang melayani pembeli di siang hari.

“Hasil pantauan personel di lapangan, belum ada rumah makan siap saji atau pedagang makanan lainnya melayani pembeli di siang hari. Namun, kalau laporan yang kami terima cukup banyak, tetapi semua bohong,” katanya.

Ia menyesalkan sikap segelintir masyarakat yang memberi laporan palsu, baik melalui pesan singkat seluler maupun via telepon. Sebab, ketika laporan itu masuk, personel Satpol PP dan WH langsung ke lokasi, namun setelah dicek ternyata tidak benar. “Kan sayang, tugas kami sia-sia hanya karena masyarakat memberikan laporan palsu. Karena itu, saya mengimbau warga Banda Aceh ikut bersama-sama mengawasi kota ini dengan memberikan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan,” demikian M Rusli AK.(*/ha/ant)

Belum ada komentar

Berita Terkait