Seputaraceh

PT PAAL Tebang Hutan Tanpa HGU

Meulaboh – Areal PT.Prima  Agro Aceh Lestari (PT PAAL) yang menebang hutan dan sejumlah lahan garapan rakyat di Kabupaten Aceh Barat guna dijadikan Perkebunan sampai saat ini belum ada Izin pelepasan Hutan maupun Hak Guna Usaha, dari intansi terkait.

Ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Abdul Khadir, Senin (19/4/2010) mengatakan pihaknya tiga hari yang lalu sudah menjumpai Dirjen Kehutanan di Jakarta guna menanyakan status Perusahaan tersebut. “Dirjen tidak mengetahui keberadaan PT PAAL di Aceh Barat, apa lagi memberikan izin Pelepasan Hutan” katanya.

Dirjen, kata Khadir, sangat menyesalkan terhadap keberadaan PT PAAL  yang semena-mena telah bekerja dilapangan tanpa ada HGU dan persyaratan lainnya. “Ketika kami menceritakan tentang PT PAAL, pihak Dirjen sangat terkejut, dan sama sekali tak ada data apa pun tentang Perusahaan itu pada mereka,” ungkap Ketua Komisi B.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan membuat pertemuan dengan pihak terkait. “Nanti kami akan memanggil intansi terkait dan sejumlah pihak lain, guna membahas masalah tersebut, dan barusan masyarakat juga mempertanyakan masalah itu kepada kami, karena tanah mereka diserobot oleh Perusahaan yang diduga masih illegal,” lanjutnya.

Sementara sejumlah warga Ie Ietam Tunong Kecamatan Woyla, juga mengaku tanah mereka diserobot oleh Perusahaan itu, Muktar bersama empat temannya yang lain saat dijumpai wartawan di Meulaboh mengatakan, tanah yang digarap ia bersama sejumlah temannya telah diambil oleh PT PAAL.

Ketika haknya dipertahankan warga, mereka harus berurusan dengan Polisi. “Saya Kamis kemarin di panggil ke Mapolres, sesampai di sana saya dipaksa untuk menandatangani Surat Pernyataan bersedia ganti rugi, jika tidak Polisi menunjukan tahanan kepada saya, terpaksa lah saya tanda tangan bersedia ganti rugi dan tak menggarap lagi lahan itu, padahal kami tak iklas, Polisi mengatakan tanah itu sudah menjadi areal PT PAAL, sebab telah ada izin Bupati,” ungkap Muktar.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Djoko Widodo, gagal dikonfirmasi terkait masalah tersebut, meski telah beebrapa kali dihubungi.(*/ha/azh)

Belum ada komentar

Berita Terkait