Blangpidie – Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2009 di Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya (Abdya) yang menyisakan hutang sebesar Rp6 miliar lebih di 71 Sekolah Dasar (SD) dilaporkan dialokasikan pembayarannya melalui APBK Abdya tahun 2010.
Sumber Harian Aceh di Dinas Pendidikan Abdya, Senin (19/4/2010) mengatakan bahwa 71 SD yang menerima program DAK 2009 yang baru dibayar sebesar 50 Persen akan segera dilunasi pada April 2010 ini melalui APBK Abdya. “Sisa lima puluh persen lagi dari program DAK 2009 kemarin akan segera diselesaikan melalui APBK Abdya 2010 ini,” ujarnya.
Ditambahkan, keterlambatan pencairan DAK 2009 di Dinas Pendidikan Abdya lebih dipengaruhi faktor non teknis seperti mutasi yang dilakukan oleh Bupati Akmal Ibrahim, akibat proses mutasi tersebut pihak Dinas Pendidikan baru bisa meluncurkan program DAK 2009 untuk 71 SD pada akhir Oktober 2009 yang lalu. “PPTK nya saja selaku penanggung jawab kegiatan tersebut baru diangkat pada awal Oktober lalu, sehingga proses pencairan dana ke sekolah baru bisa terealisasi maksimal sebesar 50 Persen, tetapi sisanya telah dialokasikan ke silpa APBK Abdya di 2010 ini,” sebutnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pendidikan Abdya Zakaria S.Pd yang dihubungi Harian Aceh terpisah Senin (19/4) menolak memberi keterangan, karena menurutnya yang lebih mengerti bagaimana teknis dan tata cara penarikan dan juga pengusulan dana tersebut ada di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Abdya.
Disamping itu tambahnya PPTK yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Madrasah dan Sekolah Dasar (Kabid Madas) itu, yang lebih mengerti tentang permasalahn tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Abdya sendiri. “Silakan tanya mereka saja ya,” katanya.
Kepala Bappeda Abdya Eddi Darmawan S.Sos yang coba dihubungi Harian Aceh ke kantornya tidak berhasil. Sebelumnya RS Darmansyah,SE salah seorang panitia anggaran legislatif kepada wartawan menyatakan keberatannya terhadap pembayaran utang program DAK 2009 di dinas pendidikan Abdya melalui APBK 2010.
Selain dinilai menyalahi ketentuan yang berlaku proses pembayaran utang terhadap program yang diluncurkan dari pusat tersebut dianggap sebuah bentuk kelemahan kinerja dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Dinas Pendidikan Abdya. “Pemkab sudah menjamin siap menerima resiko, sebelumnya kita sudah menolak keras adanya pembayaran utang DAK melalui APBK, karena ini bertentangan dengan aturan dan prosedur anggaran yang berlaku,” ujar anggota DPRK Abdya dari Partai Golkar itu.
Informasi yang berhasil dihimpun Harian Aceh Senin (19/4), DAK 2009 di Dinas Pendidikan Abdya sebesar Rp13 Miliar lebih, baru terealisasi sebanyak Rp6 Miliar atau sebesar lebih kurang 50 persen dari alokasi yang disediakan.
Sementara sebanyak 71 SD penerima program DAK 2009 mengaku telah menyelesaikan 100 Persen pekerjaannya, akibatnya saat ini para kepala sekolah harus menanggung hutang ke pihak ketiga mencapai Miliyaran rupiah. “Sepengetahuan saya DAK itu program langsung yang tidak berkaitan dengan APBK, tetapi mungkin karena para kepala sekolah telah terhutang akibat mekanisme pencairannya yang terlambat dan sisa DAK tidak bisa terealisasi sepenuhnya maka dialokasikan kembali melalui APBK,” sebut salah seorang Kepala Sekolah yang ikut menerima program DAK tersebut.(*/ha/fri)
Belum ada komentar