Seputaraceh

Sejumlah Pejabat RSUD Fauziah Bakal Jadi Tersangka

Bireuen – Sejumlah pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fauziah Bireuen bakal menjadi tersangka karena kejaksaan negeri setempat telah meningkatkan status penanganan indikasi di rumah sakit itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Indikasi korupsi yang dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen tersebut yakni pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan habis terpakai senilai Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBK Bireuen tahun 2006-2007

Kepala Kejari Bireuen Wawan Ermawan SH melalui Kepala Seksi Intelijen Eddy Maulizar SH, Senin (5/4/2010), membenarkan status penanganan perkara itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

“Dengan ditingkatkan status kasus ini ke tingkat penyidikan, maka mulai pekan ini akan dipanggil kembali sejumlah pegawai, pejabat dan mantan pejabat RSUD Fauziah untuk dimintai keterangan,” ujar Eddy Maulizar.

Eddy mengaku belum bisa menyebutkan nama calon tersangka karena masih tergantung hasil pemeriksaan lanjutan. Namun, ia memberi sinyal sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat RSUD Fauziah mengarah sebagai tersangka.

Diperiksa

Sementara itu, informasi dua pegawai RSUD Fauziah Bireuen kemarin dipanggil dimintai keterangan. Yakni seorang pegawai biasa dan satu lainnya pegawai di bagian apotek. Sejauh ini belum diketahui identitas dua pegawai yang diperiksa penyidik kejaksaan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan habis terpakai dengan anggaran APBK Bireuen tahun 2006-2007 di RSUD Fauziah Bireuen diduga sarat masalah, sehingga merugikan keuangan negara Rp1,2 miliar.

Sumber  menyebutkan pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan itu diduga melibatkan mantan pucuk pimpinan RSUD Fauziah Bireuen dan sejumlah pejabat serta mantan pejabat teras di lingkungan rumah sakit pemerintah itu.

Indikasi tersebut terlihat dari proses pengadaan barang dan jasa diduga penuh praktik rekayasa dokumen pembayaran dan konspirasi. Tindakan ini diduga untuk memperkaya diri kalangan mantan pejabat teras rumah sakit itu. (*/ha/del)

Belum ada komentar

Berita Terkait