Bireuen – Sejumlah pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen mengharapkan, pimpinan daerah segera merubah hari kerja dari lima hari menjadi enam hari, seperti beberapa tahun sebelumnya.

Permintaan itu diduga buntut dihapusnya uang TC sebesar Rp250 ribu per bulan dan uang minum Rp7.000 per hari kepada pegawai dalam usulan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Bireuen 2010 yang sedang dalam pembahasan di DPRK Bireuen.

“Dengan tidak adanya uang TC dan uang minum, rasanya layak jika hari kerja pegawai di SKPK menjadi enam hari, sehingga pengeluaran belanja pegawai bisa irit,” ujar sejumlah pegawai di Bireuen, Senin (22/3/2010).

Seorang kepala bagian di Setdakab Bireuen yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan, dengan penerapan lima hari kerja, banyak waktu pegawai terbuang, karena biasanya pelayanan masyarakat di sejumlah SKPK selama ini hanya efektif setengah hari saja.

“Selama ini bukan pegawainya yang tidak ada, sehingga setengah hari sorenya pelayanan masyarakat tidak efektif, tapi, hal itu karena kecenderungan masyarakat yang lebih dominant datang pada pagi hari. Jadi jumlah pegawai yang hadir dan kualitas kerja setelah istirahat siang nyaris tidak ada,” ujar kepala bagian itu.

“Jujur saja, setengah hari sore hanya sepuluh persen pegawai yang punya beban tugas,” lanjutnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Bireuen, M Zubair SH mengatakan, sejauh ini belum ada petunjuk resmi dari pimpinan terkait wacana untuk merubah hari kerja pegawai di SKPK dari lima hari kerja menjadi enam hari kerja.

“Saya juga sering mendengar pembicaraan tentang hal itu di kalangan pegawai negeri. Tapi secara resmi belum ada wacana ke arah itu,” ujarnya. Disebutkan Zubair, merubah waktu hari kerja dari lima menjadi enam hari adalah kebijakan pimpinan.(ha/del)