Seputaraceh

Aceh Barat Dapat Kapal Cepat Napoleon 07

Aceh Barat Dapat Kapal Cepat Napoleon 07
Aceh Barat Dapat Kapal Cepat Napoleon 07

Banda Aceh — Direktorat Jenderal Kelautan mengalokasikan satu unit kapal cepat Napoleon 07 untuk Kabupaten Aceh Barat yang akan berfungsi sebagai kapal patroli di perairan laut Aceh.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Barat Nasrita di Meulaboh, mengatakan bahwa kapal cepat itu sebagai kapal pengejar yang mewakili seluruh perairan laut Aceh di Provinsi Aceh.

Ia mengatakan kapal itu tiba di Kabupaten Aceh Barat Juni ini. Seharusnya pada awal bulan Januari 2012 sudah sampai. Namun, karena belum diurus asuransi, kapal tersebut masih berada di Jakarta. “Yang mendapat kapal itu hanya Aceh dan Maluku,” katanya, hari ini.

Nasrita menjelaskan kapal terbuat dari besi alumunium itu berukuran 25×2,8 meter berkapasitas 10 penumpang dengan kecepatan 500 houspower yang mampu menangkap kapal menjarah ikan di perairan laut Aceh berjarak hingga 15 mil ke atas.

Kapal tersebut ditempatkan di Aceh Barat karena daerah itu berprestasi dalam memberantas pukat trawl, katanya. Ia menyebutkan, untuk kawasan perairan laut Aceh Barat sepanjang 292,795 km dengan kejauhan 12 mil, sudah sangat mudah dijangkau sebab kapal cepat itu diberikan untuk mewakili perairan laut Aceh.

Nasrita menjelaskan, selain menangkap kapal penjarah ikan, kepal cepat ini juga dapat menertibkan kapal nelayan yang masih menggunakan pukat trawl di perairan laut Aceh Barat untuk menjaga keberlangsungan biota laut.

“Pukat trawl itu masih ada digunakan nelayan. Namun, tindakan terhadap pengguna itu saat ini sudah dapat diselesaikan secara hukum adat tidak mesti ke ranah hukum atau ke pengadilan,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga sampai saat ini masih gencar melakukan razia pukat trawl kepada nelayan sebagai upaya penertiban beroperasinya pukat harimau yang dikenal tidak ramah lingkungan dan dilarang pemerintah.

Selain itu, kelemahan para nelayan di wilayah ini masih banyak menggunakan kapal berkapasitas 4–5 GT, sementara keberadaan ikan berpotensi ekonomis berjarak sekitar 8 mil, dan hanya dapat ditempuh kapal berkapasitas 10 GT ke atas.

Oleh sebab itu, kata Nasrita, perlu upaya pemerintah daerah menyediakan kapal berkapasitas tinggi kepada nelayan sehingga mampu meningkatkan hasil tangkapan mereka tidak dengan cara merusak lingkungan.

“Untuk upaya ini tentunya membutuhkan pendanaan yang besar. Namun, kita memiliki program lain bagaimana meningkatkan perhatian kepada nelayan, seperti mengasuransikan dan menyediakan pelayanan medis khusus,” tuturnya. (waspada)

Belum ada komentar

Berita Terkait