Banda Aceh, Seputar Aceh – Esksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, M Nur, menyebutkan Kabupaten Aceh Besar memiliki berbagai persoalan berkaitan dengan lingkungan hidup yang menyebabkan daerah tersebut masuk dalam tahap krisis ekologi.
“Berdasarkan hasil riset tiga tahun terakhir menunjukkan, krisis air bersih, wabah penyakit, kerusakan hutan dan kekeringan melanda kawasan Aceh Besar,” kata M Nur dalam siaran pers yang diterima Seputar Aceh.
Dikatakan, hal itu antara lain disebabkan keberadaan berbagai jenis perusahaan swasta, seperti pertambangan, Hutan Taman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU). Di Aceh Besar, saat ini terdapat 11 perusahaan yang mengantongi izin HGU, dua perusahaan penambangan galian B, 68 perusahaan penambangan galian C dan satu perusahaan yang menguasai HTI.
Penguasaan oleh berbagai perusahaan tersebut selama ini dilakukan secara destruktif, seperti seperti pembakaran lahan dan pengerukan galian yang tidak sesuai dengan standar. “Akibatnya, berbagai bencana alam melanda Aceh Besar sepanjang tahun 2006-2008, seperti konflik satwa, angin ribut, banjir dan epidemi,” ulasnya.
Karena itu, Walhi Aceh menyampaikan beberapa rekomendasi, di antaranya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada masyarakat lokal. “Diperlukan upaya sistematis dan terus menerus mempertahankan wilayah aceh besar dari agar kondisi hutan tetap terjaga dengan baik,” sebutnya.
Selain itu ia juga mengatakan agar diberikan sanksi keras kepada perusahaan yang nakal serta meerapkan pengawasan yang optimal atas pengelolaan sumber daya alam Aceh Besar. [sa-qm]
Belum ada komentar