Banda Aceh, Seputar Aceh Ratusan demonstran dari puluhan lembaga antikorupsi dan kesatuan mahasiswa, yang tergabung dalam Suara Rakyat Antikorupsi (SuRAK), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih 21 tindak pidana korupsi yang kini ditangani aparat hukum di Aceh.

Permintaan ini disampaikan para demonstran dalam aksi di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (9/12) siang, dalam aksi untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Dalam pernyataan sikap dan tuntutannya, demonstran mengatakan masyarakat Aceh sudah muak melihat penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan aparatur hukum di Aceh, terutama karena banyak kasus yang kini mengambang.

“Kami meminta KPK mengambil alih 21 tindak pidana korupsi yang kini ditangani aparat hukum di Aceh. Jika dibiarkan, kita khawatir tidak akan selesai,” ujar koordinator lapangan untuk aksi tersebut, Isra.

Selain itu, demonstran juga meminta Komisi Yudisial segera melakukan supervisi terhadap aparat penegak hukum di Aceh.

“Kami juga meminta pemerintah segera menyelesaikan skandal aliran dana Bank Century yang kini menggoyang beberapa orang penting di kabinet,” sebut Isra. [sa-amz]