Seputaraceh

Aceh Jadi ‘Sarang’ Latihan Jaringan Teroris

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol Adityawarman mengatakan, kawasan hutan pedalaman Aceh Besar diperkirakan menjadi basis kegiatan (basecam) pelatihan bagi kelompok yang diduga jaringan teroris.

“Mereka melakukan kegiatan latihan militer di kawasan pedalaman hutan Aceh karena mungkin tidak terganggu, sebab Aceh sekarang sudah aman, bisa saja disangka itu situasi lokal,” katanya usai serah terima jabatan Wakapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu.

Hal itu disampaikannya terkait kasus penangkapan empat orang yang diduga anggota kelompok bersenjata di kawasan hutan Jalin Kabupaten Aceh Besar pada Senin (22/2) malam.

“Kita bukan kecolongan karena dugaan kita kelompok ini bukan peruntukan di sini. Karena di sini aman sehingga mereka bisa ada di Aceh,” katanya.

Menurut Kapolda, pihaknya masih menunggu informasi dari Mabes Polri karena kelompok tersebut diduga merupakan suatu ujung dari jaringan teroris.

Saat ini, katanya, Polda Aceh masih terus mendalami terkait keberadaan kelompok tersebut yang diperkirakan berjumlah 50 orang yang terdeteksi sejak lima bulan terakhir.

Kapolda Aceh juga mengaku kaget dengan besarnya jumlah anggota kelompok tersebut yang diduga memiliki senjata api.

Diyakini kelompok itu berbaur dan cikal bakalnya sudah cukup lama berada di kawasan tersebut.

Polisi juga terus mendalami dugaan terkait dengan jaringan terorisme yang diduga dari barang bukti yang berhasil diamankan berupa pisau komando, pisau lempar, teleskop, ransel, VCD, perlengkapan pakaian dan tenda seragam.

Selain itu, polisi juga mengamankan baju lainnya bertuliskan “abu mush`ab” yang di bagian dada terdapat tulisan “makhab` aly wahdah (stiba)” Makassar beserta uang jutaan rupiah.

“Kita belum temukan darimana sumbernya dan dari mana didapatkan peralatan seperti itu. Alat-alat yang patut kita duga tidak hanya dikenal di tempat kita, tapi juga mungkin dibawa dari luar negeri,” katanya.

Diakuinya bahwa ada sejumlah tanda-tanda dari barang yang berhasil diamankan yang sudah dikenal merupakan barang milik suatu jaringan teroris yang dikenal luas.

Jenderal bintang dua itu juga menyatakan bahwa jaringan tersebut tidak ada kaitannya dengan gerakan lokal walaupun berbaur dan bukan tokoh lokal setempat.

Namun dinyatakannya bahwa tanpa menyebutkan inisial apapun, ada salah satu tokoh yang sudah dikenal di kawasan tersebut sebagai anggota jaringan itu.

Sebelumnya Kapolda Aceh mengatakan Polres Aceh Besar didukung ratusan pasukan dari satuan Brimob Polda Aceh mengepung kawasan hutan Jalin, Jantho Kabupaten Aceh Besar selama 14 jam mengejar kelompok yang diperkirakan bersenjata dan diduga jaringan terorisme sejak Senin (22/2) hingga Selasa (23/2) siang.

Polisi berhasil mengamankan empat orang diduga anggota kelompok tersebut yaitu ZR (27) dan IH (40) keduanya berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten, dan YZ (27) asal Kota Banda Aceh dan MR (21) warga Aceh Besar.

(Antaranews)

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

Berita Terkait