Meureudu – Hanya untuk membelikan seragam pramuka yang diwajibkan sekolah, Fadhil, 8, murid kelas 5 SD di Masjid Trienggadeng, Pidie Jaya terpaksa libur sekolah untuk mengemis. Padahal, anggaran cukup besar dikucurkan pemerintah bagi pengembangan pendidikan.

Fadhil bersama ayahnya, Abdullah, 44, yang menderita buta mata, kemarin keluar masuk dari pintu ke pintu pertokoan di Sigli. Ketika disapa, bocah itu terlihat malu dan tidak banyak bicara, dia hanya mengaku baru kali ini ke Sigli.

Menurut keterangan Fadhil di Sigli, kemarin, dia hanya kali ini menemani ayahnya mengemis agar dapat beli baju pramuka yang dianjurkan guru. “Karena ingin beli baju pramuka, saya temani ayah mencari rezeki dan terpaksa tidak belajar satu hari,” ujar murid kelas lima ini dengan nada polos.

Abdullah, sang ayah bocah ini, menuturkan, dia sangat menginginkan anaknya sekolah, apalagi minat Fadhil sangat besar untuk sekolah. Jadi karena sudah disuruh beli oleh guru, dia bersama anaknya sengaja datang ke Sigli dari tadi pagi untuk mencari belas kasihan orang dengan cara mengemis. “Selama ini kami tidak pernah menerima apa-apa dari pemerintah, termasuk untuk anak saya sekolah,”  ujar Abdullah.

Padahal, bantuan dari Pemerintah tiap tahun dikucurkan untuk dunia pendidikan. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini, tiap murid dijatahi sebesar Rp395 ribu per tahunnya. “Kita heran, dana BOS banyak dan dana lainnya juga tidak sedikit tetapi kami tidak pernah dapat, semua kebutuhan anak tetap dibeli,” ujar Abdullah yang tercatat sebagai warga Mbue, Trienggadeng ini.

Sementara Manajer BOS Pidie Jaya, M Nasir, ketika dikonfirmasi kemarin, mengaku, dana bos itu harus digunakan sesuai juknis, dan tidak dapat dipergunakan untuk membeli baju anak sekolah, meskipun dia fakir miskin. “Dana BOS itu khusus untuk operasional sekolah, seperti membeli kapur, biaya listrik, belajar tambahan sore, pengadaan buku dan sejumlah item lainnya,”  terangnya melalui Hp.

Untuk kebutuhan baju sekolah dan sepatu bagi murid sekolah itu sudah menjadi tanggungan orang tua. Apalagi tidak dibenarkan menggunakan uang BOS untuk beli baju seragam. “Tidak ada kebijakan dalam hal pengelolaan dana BOS, itu memang sudah dituangkan dalam aturan,” terang Manajer BOS Pidie Jaya.

Ketika disinggung bahwa ada dana dari ABPK yang juga diplotkan untuk operasional sekolah, Nasir mengaku selain menggunakan dana BOS juga ada anggaran dari Kabupaten untuk operasional sekolah sebesar Rp67 ribu per siswa. Dana itu, katanya, juga digunakan untuk membayar para guru honor di sekolah tersebut. “Memang ada dana dari Kabupaten tetapi karena banyak tenaga honorer, anggaran itu banyak terserap di situ,”ujarnya berdalih.(*/ha/ari)