Seputaraceh

Polisi Tangkap Empat Pelaku Hipnotis di Tapaktuan

Tapaktuan, Seputar Aceh – Jajaran Polres Aceh Selatan, dibantu sejumlah, warga berhasil menangkap empat pelaku penipuan ala hipnotis, Kamis (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Benar, kami telah mengamankan empat orang yang diduga mencoba untuk menipu warga Air Pinang,” kata Kapolsek Tapaktuan Ipda AR Kausar, yang mengutip pernyataan Kapolres Aceh Selatan AKBP Awi Setiyono. Polisi juga mengamankan satu uni mobil Toyota Avanza silver bernomor pelat B 1767  OI.

Penangkapan berawal saat korban, Suib (65 tahun) warga Gampong Air Pinang Tapaktuan bertemu kawanan pelaku saat korban baru pulang dari pusat pasar di Jalan Abdus Sani Tapaktuan. Salah seorang pelaku menyapa Suib dengan bertanya letak toko H Zakaria, toko penjual hiasan.

Kepada korban, pelaku memperlihatkan batu kuning yang ditempatkan di dalam wadah merah. Pelaku mengatakan, batu tersebut memilik khasiat menjaga diri, usaha dan menyembuhkan keracunan. Pelaku juga mengatakan ingin menjual batu tersebut kepada H Zakaria seharga Rp100 juta.

“Pokoknya semua yang kita perlukan,” kata pelaku, seperti yang diungkapkan kembali oleh Suib melalui salah seorang anggota Polisi AKP Kasino. Pelaku juga menguji keampuhan batu tersebut dengan memasukkannya ke dalam botol plastik, seketika airnya berubah menjadi merah.

Tanpa sadar, Suib tertarik membeli batu tersebut dengan harga Rp5 juta. Suib lalu pulang untuk mendapatkan uang tersebut. Ia meminta pinjaman uang pada adiknya. Salah seorang tersangka ikut ke rumah Suib, namun tidak ikut masuk ke dalam rumah.

Beruntung, adik Suib menaruh curiga melihat tingkah abangnya yang mendadak ingin meminjam uang. Di seberang jalan, adik Suib melihat tersangka yang ikut bersama Suib telah berpindah posisi ke seberang jembatan dan tak kemudian menghilang. Saat itulah Suib sadar jika dirinya telah dihipnotis.

Diketahui juga, pelaku yang ikut bersama Suib telah masuk ke dalam mobil Avanza yang menuju kea rah Kota Fajar. Warga kemudian heboh dan langsung menghubungi polisi.

Saat melewati Desa Air Pinang, salah seorang warga yang telah mendapat informasi kejadian itu melihat pelaku yang memakai baju biru menaiki mobil Avanza. Mengunakan mobil, polisi dan warga berusaha mengejar pelaku. Kejar-kejaran berakhir di kawasan lalu lintas di daerah Gunung Batu Merah Tapaktuan.

“Selanjutnya diserahkan ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan tersebut,” kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Awi Setiyono. [sa-hrs]

Belum ada komentar

Berita Terkait