Banda Aceh — Rapat pemantapan data dan distribusi jamaah calon haji Aceh kedalam 12 kloter yang telah direncanakan sebelumnya akhirnya disepakati bersama dalam rapat yang dipimpin Kabid Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf, Drs H Daud Pakeh yang bertempat di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh Jum’at (31/8) malam.

Rapat dimulai pukul 20.30 WIB Ba`da Isya dan berakhir pukul 23.00 WIB. Awalnya rapat berjalan mulus ketika masing-masing perwakilan Kemenag Kabupaten / Kota memverifikasi jumlah dan data calon jamaah yang telah melunasi BPIH 2012 per 31 Agustus 2012 di wilayah kerjanya masing-masing, termasuk data jamaah mutasi atar kabupaten/kota maupun antar provinsi.

Berdasarkan arahan Kakanwil dan Pejabat di Direktorat Penyelengara Haji Pusat, didstribusi kloter mesti dituntaskan segera meskipun kuota haji aceh belum sepenuhnya lengkap, guna mendukung percepatan penyelesaian proses administrasi keberangkatan jamaah haji yang sudah melunasi.

Rapat menjadi alot ketika data jamaah calon haji sejumlah 3.577 orang coba didistribusikan kedalam 12 kloter. Hal tersebut disebabkan karena sebaran jamaah haji perkabupaten / kota untuk tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya tiga Kabupaten / Kota yang memiliki jamaah lebih dari satu kloter kapasitas 320 orang tidak termasuk petugas, yaitu Banda Aceh sejumlah 472 JCH, Aceh Besar sejumlah 450 JCH dan Aceh Utara sejumlah 402 JCH.

Sedangkan Kabupaten / Kota Lainnya jumlah jamaahnya yang sudah melunasi tidak ada yang mencapai angka satu kloter penuh, bahkan untuk Kota Subulussalam dan Kab. Singkil, masing-masing hanya memiliki 7 orang dan 6 orang JCH.

Setelah pembahasan yang panjang dan negosiasi penyatuan kloter antar berbagai perwakilan daerah, akhirnya disepakati 8 kloter utuh (kapasitas 320 JCH) dan 2 kloter semi utuh (kapasitas 319 JCH) untuk diundi urutannya. Sedangkan dua kloter lagi tidak bisa diundi karena jumlah jamaahnya masih sedikit, dan disepakati masing masing sebagai kloter 11-BTJ (jumlah sementara 311 JCH) dan Kloter 12-BTJ (jumlah sementara 68 JCH).

Peserta rapat secara aklamasi menyetujui Kloter 1-BTJ adalah Jamaah Calon Haji dari Kota Banda Aceh sejumlah 320 orang. Dan mengundi sisanya dari kloter 2-BTJ hingga kloter 10-BTJ. Rekap selengkapnya dapat dilihat di sini.

Menurut Kabid Hazawa, kunci kesuksesan distribusi jamaah ke dalam kloter ini adalah kesediaan Kemenag Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar untuk memecah jamaahnya ke dalam beberapa kloter selaku penggenap.

“Jamaah dan petugas dari Banda Aceh dan Aceh Besar berdomisili lebih dekat ke Embarkasi dan lebih mudah untuk dimobilisasi sesuai jadwal keberangkatan yang tersedia, akan tetapi jamaah dari daerah lainnya tidak mungkin dimobilisasi dengan mudah,” katanya.

Sementara sisa kuota Aceh sejumlah 359 JCH nantinya akan didistribusikan ke dalam kloter-kloter yang belum utuh, termasuk juga kloter 13 yang kemungkinan besar akan bergambung dengan jamaah dari embarkasi lainnya. (*/KemenagNews)