Seputaraceh

Galian C di Sungai Kuala Baru Rusak Lingkungan

Sinabang – Eksploitasi galian C di kawasan Sungai Kuala Baru dan Air Pinang, Kecamatan Simeulue Timur dan Teluk Dalam berdampak pada rusaknya lingkungan sekitar, seperti hilangnya sumber air bersih dan hancurnya puluhan hektar kebun warga.

Hal itu diungkapkan Ketua Pusat Studi Management Penanggulangan Bencana Lingkungan Indonesia, Dr Eko Teguh Paripurno dan Ketua Pusat Studi Lingkungan Masyarakat Adat Provinsi Aceh, M Oki Kurniawan, Minggu (7/3) saat meninjau tempat Galian C milik PT Flamboyan Huma Arta di daerah tersebut.

Menurut Eko, ekploetasi di sungai Kuala Baru telah melanggar UU Lingkungan Hidup, UU Bencana, UU Tata Ruang, UU Pulau-Pulau dan Pesisir serta UU Kehutanan. Karena itu sudah seharusnya lokasi tersebut harus ditutup oleh pemerintah. “Penutupan harus dilakukan untuk mengembalikan lingkungan, supaya bisa kembali dimamfaatkan oleh masyarakat, kita lihat tadinya kualitas air di sungai tersebut benar-benar telah tercemar dan mengandung bakteri yang mengganggu kesehatan” jelasnya, Senin (8/3).

Hal yang sama juga disampaikan M Oki Kurniawan. Ia memprediksikan aktivitas eksploetasi galian di hulu sungai Kuala Baru yang masih dalam kawasan hutan lindung, akan menyebabkan terjadinya banjir bandang beberapa tahun ke depan.

Keduanya kembali menekankan bahwa eksploitasi tersebut hanya menguntungkan pihak pengusaha galian C dengan mengesampingkan hajad hidup warga setempat. Seharusnya pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue mengawal secara ketat dan mempertimbangkan rakyatnya dengan resiko yang sedang berlangsung saat ini.

Akibat kronisnya dampak lingkungan yang ditimbulkan eksploetasi Galian C, PT Flamboyan Huma Arta tersebut. Dr Eko Teguh Paripurno dan M Oki Kurniawan mengadakan pertemuan singkat dengan Pemilik Galian C, hanya di hadiri Zainal Husin MBA serta beberapa LSM yang ada di Simeulue. Sedangkan dari pihak Pemkab Simeulue dan DPRK Simeulue, PT Flamboyan Huma Arta dan PT PMJ Group tidak  hadir.

Hasil pertemuan singkat yang di gelar tersebut tidak mendapat penjelasan yang memuaskan, sedangkan Ir Ibnu Abas Kadis Kehutanan Kabupaten Simeulue, yang dikonfirmasi ulang, tidak menapik bahkan memprediksikan efek dari galian C PT Flamboyan Huma Arta akan mengundang Banjir Bandang. “Kalau menurut hemat kita suatu saat akan terjadi banjir bandang,” jelasnya.(ahm)

(Harian Aceh)

Belum ada komentar

Berita Terkait