Kuala Simpang – Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar meminta perusahaan perkebunan untuk ikut membangun daerah dan Hak Guna Usaha (HGU) bermasalah ditertibkan.
Hal itu kata Nazar perlu dilakukan untuk mempercepat terwujudnya peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, serta menanggulangi pengangguran dan kemiskinan. “Sektor agro dan pariwisata akan mampu menggerakkan sektor lainnya seperti jasa, keuangan dan kegiatan ekonomi mikro. Apalagi jika dikelola maksimal dari hulu hingga ke hilir. Akan lebih banyak lagi keuntungan bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Wagub dalam arahannya ketika membuka acara pertemuan antara para pemilik perusahaan perkebunan dengan Pemkab Tamiang di Aula Kantor Bupati Tamiang, Senin (8/3).
Bupati Aceh Tamiang, Drs Abdul Latief dalam sambutannya melaporkan, saat ini di Aceh Tamiang terdapat 3 perusahaan luar negeri, 1 perusahaan pemerintah (BUMN) dan 23 milik swasta yang bergerak di bidang persawitan. Banyaknya perusahaan, kata Bupati, tidak membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik secara signifikan, walaupun di Aceh Tamiang terdapat kebun besar milik perusahaan hampir 45 ribu hektar dan milik masyarakat 19 ribu hektar. “Sebab semua pihak terkait sawit masuk ke Pusat. Memang sebagiannya dikembalikan lagi ke daerah, tetapi jauh lebih sedikit dibandingkan pengeluaran dana Pemprov dan Pemkab untuk membuat infrastruktur pendukung yang dapat mempermudah sektor usaha perkebunan,” jelasnya.
Merespon Bupati, dalam arahannya, Wagub meminta agar para pemilik atau perusahaan perkebunan dapat ikut serta membangun daerah dan masyarakat setempat. “Mekanisme ikuti aturan dan boleh saja membuat kebijakan yang saling menguntungkan bagi PAD, masyarakat dan dunia usaha. Tetapi harus ada kesepakatan bersama Pemkab dengan dunia usaha, dan nanti silakan konsultasikan secara hukum, juga dengan kami Pemerintah Aceh apa saja kesepakatannya. Yang penting tidak ada yang dirugikan,” kata Wagub.
Selain memediasi dunia usaha perkebunan dengan Pemkab Aceh Tamiang, Wagub juga meminta HGU-HGU yang bermasalah ditertibkan. “Pemilik HGU yang nakal atau tidak mampu menggarap setelah mendapat konsesi HGU, bek lagee bieng bak babah bubee,” ujar Wagub dalam Hadih Maja Aceh.
Selain itu, Wagub meminta dukungan kerjasama Pemda dan swasta berjalan lebih baik dalam memajukan Aceh, termasuk menyukseskan pendirian pabrik minyak dan seluruh turunannya. “Yang penting seluruh pemilik kebun dan pabrik kelapa sawit dapat mensuplai bahan bakunya dengan harga sesuai keadaan pasar. Kalau investornya serius, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang akan mendukung penuh, dan perusahaan-perusahaan kebun yang sudah eksis harus mendukung. Sehingga uang akan lebih banyak berputar di Aceh dan memungkinkan lahir kesejahteraan,” pintanya.
Dalam pertemuan itu juga dibacakan draft kerjasama Pemkab Aceh Tamiang dan dunia usaha perkebunan yang berisi partisipasi mereka dalam pembangunan. Draft tersebut akan didiskusikan kembali secara teknis pada 17 Maret mendatang. Wagub menyatakan siap memberi arahan serta memediasi asalkan kesimpulannya on the track. “Sekarang investor sudah kita fasilitasi, tinggal Pemkab dan dunia usaha menindaklanjuti saja,” jelasnya.
Selain itu, Wagub juga meninjau beberapa proyek pembangunan fisik seperti Dayah perbatasan di Kejuruan Muda. Untuk penyelesaian Dayah yang sangat besar itu di 4 lokasi yaitu Agara, Singkil, Subulussalam dan Tamiang, kata Wagub, Pemerintah Aceh telah mengajukan dana tambahan ke Bappenas sebesar Rp150 miliar lebih. Dayah, katanya, sangat penting untuk menciptakan SDM yang handal di bidang agama dan sosial. “Rencananya mulai dioperasikan minimal tahun ini dan operasi penuh tahun 2011 dengan membentuk unit khusus di bawah badan pembinaan dan pendidikan daya. Guru-gurunya akan direkrut dari alumni Dayah, IAIN dan perguruan tinggi lainnya sesuai kebutuhan. Dayah wajib kita kembangkan dan perkuat,” ujarnya.
Sebelum meninjau Dayah perbatasan, Wagub terlebih dulu meninjau tempat pembuangan akhir (TPA) di Gampong Durian, Rantau, Aceh Tamiang yang pembangunannya menghabiskan dana Rp25 miliar. Hingga saat ini, jelas Wagub, TPA tersebut telah menghabiskan dana Rp8 miliar dan akan dilanjutkan lagi tahun ini termasuk dari APBA untuk pembuatan jalan utama.
Dalam arahan singkatnya di depan Pemkab dan tokoh masyarakat Tamiang, Wagub menegaskan, TPA tersebut harus dapat menciptakan masyarakat dan lingkungan yang bersih. “Buat aturan yang mewajibkan masyarakat membuang sampah-sampah ke tempat-tempat yang ditentukan, sediakan tong penampungan dan kumpulkan secara terkelola supaya menjadi sumber ekonomi, karena di lokasi TPA tersebut juga akan memproduksi sampah dan kotoran manusia menjadi pupuk kompos organik,” katanya seusai meninjau lokasi TPA.
Wagub juga menyampaikan di Aceh Tamiang banyak dibangun bangunan fisik yang monumental seperti Dayah perbatasan, rencana politeknik Tamiang, jalan elak dan lain-lain oleh Pemerintah Aceh. Semua itu akan bermanfaat jika masyarakat tahu cara menggunakan dan merawatnya. Wagub juga menjelaskan, koperasi Tamiang Sejahtera yang memproduksi cangkang sawit sudah mulai diekspor ke China, Korea dan Jepang. “Koperasi bisa menjadi contoh, Pemerintah Aceh akan membantu koperasi tersebut tahun ini. Ini baru benar koperasinya,” pungkas Wagub setelah melihat langsung ke lokasi.(fik)
(Harian Aceh)
Belum ada komentar