Jakarta – Sejak dulu, penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal selalu ditentukan menggunakan Hilal. Tahun ini sendiri, diperkirakan terdapat perbedaan Lebaran.

“Karena Hilal berada di bawah 2 derajat, kemungkinan besar akan ada perbedaan Lebaran,” ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amien saat diwawancara melalui saluran telepon baru-baru ini.

Seperti diketahui, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal diperkirakan jatuh pada Selasa (30/8). Sejak masuknya Islam pada abad ke-13, umat Muslim selalu menggunakan perhitungan Hilal guna menentukan kapan tepatnya Lebaran dirayakan.

Cara ini sendiri telah digunakan sejak dulu kala. Seiring berjalannya waktu, metode ini pun terus mengalami penyempurnaan, lanjut Ketua MUI itu. Ma’ruf mengatakan, selain menggunakan perhitungan hilal, perhitungan juga menggunakan kitab-kitab.

Namun, karena perkembangan teknologi saat ini telah maju, kitab-kitab tersebut perlu mengalami penyesuaian. Selain menggunakan metode Hilal, penentuan ini juga bisa melalui ilmu modern.

Selain menggunakan Hilal, penentuan juga menggunakan ilmu modern LAPAN. Yakni, melalui peneropongan bintang serta perhitungan-perhitungan baru lain yang bisa dilakukan guna mencari keakuratan kapan Lebaran bisa dirayakan.

Metode yang dilakukan guna menentukan Lebaran ini mengandalkan kemunculan bulan di ufuk. Jika kumunculan bulan tepat 2 derajat, maka dipastikan keesokan harinya merupakan bulan Syawal, ujar Ma’ruf.

MUI memprediksikan, Lebaran nasional akan jatuh pada Rabu 31 Agustus. Untuk kasus semacam ini, puasa akan genap menjadi 30 hari atau biasa disebut Istigmal. Penentuan melalui sidang Isbat hanya prosedural saja di mana sebenarnya sudah bisa diprediksi, imbuhnya.

Jika ada pergolakan dalam penentuan Lebaran, memang harus ada toleransi dan legowo, ujar Ma’ruf. Hingga saat ini, kasus-kasus perbedaan perhitungan ini memang belum menemukan penyelesaian.

“Berpuasalah karena merugyah (melihat) Hilal dan berhari rayalah karena merugyah Hilal”, ujarnya. Untuk penentuan kapan pastinya Lebaran akan dilaksanakan rapat pada 29 Agustus di Kementerian Keagamaan. [inilah]