Jakarta — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merampungkan pembahasan perubahan kurikulum pendidikan nasional tahun 2013. Salah satu hasilnya, mata pelajaran IPA dan IPS akan ditiadakan dari kurikulum Sekolah Dasar (SD).

Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, penghapusan mata pelajaran IPA dan IPS tak serta-merta membuat siswa SD tak memperoleh ilmu yang selama ini ada di kedua mata pelajaran itu. Sebab, mata pelajaran IPA dan IPS akan diajarkan melalui mata pelajaran dasar lainnya. “Kurikulum 2013 ini akan diuji publik akhir bulan ini untuk mendapatkan masukan masyarakat,” kata Nuh di kantornya, Selasa (13/11) malam.

Menurutnya, kurikulum baru ini rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran 2013. Pada tahap awal, kurukulum baru itu akan diterapkan di kelas 1, 3 dan 5 asalkan tidak ada perubahan setelah uji publik yang diperkirakan akan berlangsung selama dua pekan.

Dijelaskannya, dengan perubahan kurikulum ini nantinya IPA dan IPS akan menjadi objek pembelajaran. Sehingga jam belajar untuk SD juga akan bertambah jadi 35 jam per minggu.

Usulan lain, IPA dan IPS diajarkan di kelas 4,5,6. Ini juga masih akan dibawa ke uji publik. “Jadi kurikulum ini adalah kurikulum minimal. Sekolah masih boleh menambahkan kekhasannya,” ujar Nuh.

Ia menganggap perubahan kurikulum ini sesuatu yang wajar. Justru, kata dia, tidak wajar kalau kurikulum tak mengalami perubahan sejak 1947.

“Alasannya sederhana, kenapa berubah, karena jamannya berubah, tantangan berubah, ilmu tentang kependidikan pun berubah. Jadi jangan risau kalau kurikulum berubah. Dan ini perubahan yang punya dasar,” tegasnya.

Karena sudah memilik dasar dan rasionalitas, Mendikbud tinggal mengajukan kurikulum baru itu ke publik. Dalam uji publik itu masyarakat bebas memberikan pandangan untuk menumbuhkan partisipasi, agar kepemilikan kurikulum ini makin kuat. (jpnn.com)