Banda Aceh – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh meminta Wilayatul Hisbah (WH) dikembalikan ke Dinas Syariat Islam guna memaksimalkan pelaksanaan syariat di Aceh.

Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Aceh Apriadi mengatakan sejak polisi syariat (WH) Aceh disatukan dengan Satpol-PP, penegakan syariat tidak maksimal.

“Di Bireuen sudah dikeluarkan qanun pengembalian WH kepada Dinas Syariat Islam, kenapa di kabupaten lain tidak,” kata Apriadi.

Apriadi juga mengingatkan masyarakat tentang kesadaran pentingnya penerapan Syariat Islam tersebut. “Penegakan Syariat Islam tidak hanya kewajiban Dinas Syariat Islam tetapi juga kesadaran individu. Jadi sangat diharapkan peran masyarakat,” kata dia.(*/ha/mar)