Sigli – Pro kontra Judicial Review UUPA terkait calon independen dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2012 di Aceh ditanggapi serius oleh Sosiolog Otto Syamsuddin Ishak.  Judicial Review (JR) merupakan hak individu yang melekat pada setiap warga negara.

“Semua kita berhak mengajukan judicial review masalah calon independen, karena masih banyak poin lain yang belum jelas hingga saat ini,” ujarnya menanggapi hangatnya perdebatan mengenai calon independen yang terbentur UU PA.

Otto meminta agar masalah judicial review tidak mencampur aduk dalam pemikiran. “Pahami dulu apa yang dimaksud JR dan Amandemen,” katanya.

Dia juga meminta masyarakat tidak perlu takut dengan adanya isu yang dihembuskan bahwa jika ngotot meminta JR bisa mengancam dibatalkan UUPA berlaku di Aceh. Karena menurut Otto, hal itu ketakutan yang disebar oleh kelompok politik konservatif. “Yang bahaya bila ada tindakan amandemen 20-21 poin terhadap UUPA diusung oleh kelompok konservatif itu sendiri,” ujar Sosiolog yang peka persoalan politik Aceh.

Judicial Review, lanjut Otto, tidak bias dibendung, karena itu hak individu. JR menurutnya tidak berbahaya, apalagi sampai mengancam tidak berlaku lagi UUPA. Hakikat JR hanya membuka kembali pasal yang telah ada. “Makanya bisa ditempuh judicial review untuk Jalur Independen,” jelasnya.(*/ha/ari)