Bireuen, Seputar Aceh – Para pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bireuen yang tergabung dalam Forum daerah (Forda) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Bireuen mendesak pemerintah setempat untuk segera membuat dan mengesahkan qanun perlindungan UMKM.
“Potensi UMKM di Kabupaten Bireuen sangat berpotensial. kualitas hasil produksinya berdaya guna tinggi, tidak kalah saing dipasaran, jelas nilai ekonomisnya, dapat menjadi barang Ekspor dan dapat menjadi penambahan PAD Kabupaten Bireuen,” kata Denny Saputra, Ketua Forda UKM Bireuen.
Namun sayangnya, kata Denny, UMKM di Kabupaten Bireuen belum terbina dengan baik oleh pemerintah setempat. Saat ini, masih ada UMKM yang belum memiliki perizinan usaha, merk dagang, marketing plant, akses pasar, akses permodalan, dan pendampingan.
“Sehingga UMKM ini masih jalan ditempat dan hasil produksinya hanya dapat dikonsumsi oleh pelaku UMKM dan kalangan sendiri saja,” kata Denny. Kendala lainnya, akibat tidak adanya izin usaha, membuat para UMKM kesulitan dalam mengakses modal, baik di lembaga perbankan, maupun donor lainnya.
Karena itu, menurut dia, qanun perlindungan UMKM dirasakan sangat penting untuk segera dibuat, agar segala permasalahan UMKM di Kabupaten Bireuen dapat teratasi dangan baik. [sa-qm]
Belum ada komentar