Blangpidie – Defisit anggaran yang mencapai Rp14 miliar lebih untuk Anggaran Pembangunan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada tahun 2010 ini dianggap bakal mengakibatkan terjadinya pembangunan yang stagnan.

Kondisi ini diperparah dengan utang pajak pada tahun 2009 yang lalu mencapai Rp6 miliyar lebih juga dinilai bakal mempengaruhi keuangan daerah. Hal tersebut diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, RS Darmansyah dari panitia anggaran usai pembukaan rapat paripurna rancangan qanun kabupaten tentang anggaran dan belanja daerah tahun 2010 di gedung DPRK setempat pada Rabu (17/3).

Selain itu nominal penerimaan daerah juga dianggap masih terlalu minim sebesar Rp327 miliar sedangkan pengeluaran belanja mencapai Rp336 miliar lebih, sehingga mengalami defisit Rp767 juta. “Dengan kondisi yang defisit seperti itu tentu diperkirakan pembangunan di Abdya bakal stagnan atau jalan ditempat. Pemkab harus segera mencari sumber pendanaan sehingga sektor-sektor prioritas pembangunannya bisa terealisasi,” ujarnya.

Namun kondisi keuangan daerah yang masih defisit tersebut, anggaran untuk rumah tangga Bupati dan wakil bupati Abdya malah terjadi peningkatan, jika tahun 2009 yang lalu tercatat sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2010 ini terjadi peningkatan untuk kebutuhan rumah tangga bupati dan wakil bupati Abdya menjadi Rp2 miliar.

Kondisi tersebut langsung mengundang reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di daerah, seperti yang dituturkan Irfan Faisal,SH, Wakil Direktur LSM Gardamadina Institute. Menurutnya alokasi dana yang terlalu signifikan untuk kebutuhan pribadi Bupati dan wakil bupati dinilai bentuk ketidakpedulian pimpinan daerah kepada rakyat. “Semestinya bupati menunjukkan sikap yang pro rakyat dengan mengedepankan alokasi dana untuk program kebutuhan publik bukan malah menaikkan dana kebutuhan rumah tangga, anggota DPRK harus bisa menyikapi hal ini sebelum terlanjur di-sahkan nantinya,” harap Irfan.

Selain kenaikan anggaran rumah tangga Bupati dan wakil Bupati, alokasi dana untuk Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah yang mencapai Rp1,8 miliar juga dianggap sebagai sebuah bentuk pemborosan.

Dari catatan yang diterima wartawan Rabu (17/3/2010) usulan anggaran untuk APBK Abdya tahun 2010 tercatat pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp16 miliar, kemudian dana perimbangan sebesar Rp295 miliar termasuk pajak untuk daerah Rp2,6 miliar, retribusi daerah sebesar Rp2,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp1,1 miliar, dari dana perimbangan berasal dari tiga pos khusus antara lain dana bagi hasil sebesar Rp32 miliar, dana alokasi umum Rp233 miliar dan dana alokasi khusus Rp29 miliar.(*/ha/fri)